Antariksa
Pergeseran pola pembelajaran yang berkembang dewasa ini cenderung mengarah pada model pendidikan yang berpola �kapitalistik�, baik pembelajaran yang bersifat konvensional maupun individualistik. Demikian pula apa yang telah diterapkan oleh beberapa pakar pendidikan saat ini pun beberapa pemikirannya lebih banyak melegitimasi pada pola pemikiran barat dalam proses pembelajarannya. Seperti model pembelajaran konstruktivisme, yang dianggap sebagai refolusi kognitif dalam pemikiran pendidikan. Kemudian pendidikan yang pembelajarannya menggunakan model behaviorisme,yang diharapkan anak-didik memiliki pemahaman yang sama dengan pengajar terhadap pengetahuan yang dipelajari. Di mana mind berfungsi sebagai alat penjiplak struktur pengetahuan yang sudah teratur rapi. Demikian juga, adanya pendidikan yang mengarah pada jalur keilmuan dan profesionalisme dengan riset-akademik dan filsafat ilmu sebagai landasan intelektualnya. Di samping itu, ada pula yang orientasi pembelajaran anak didiknya bersandar pada problem-based learning, lifelong learning, student-centered learning, maupun case-based learning. Atau substansi pembelajaran yang membentuk learning to know dan learning to learn, serta pembelajaran yang menekankan pada unsure skill, knowledge, attitude di dalam proses belajar secara terus menerus.
Pola-pola pendidikan pedagogis-strukturalis ini berbaur dengan apa yang disebut dengan �otonomi pendidikan�, yang diramu dalam sebuah kurikulum yang berbasis nasional maupun lokal yang setiap empat atau lima tahun diperbaharui dicarai relevansinya gunaproses pembelajaran tahap berikutnya. Pola ataupun proses pembelajaran seperti itu, membuat para siswa atau anak-didik dipersamakan cara berpikirnya dengan pola yang telah distrukturkan, dan akhirnya mengubah struktur dasar serta jiwa yang terdapat pada masing-masing anak-didik. Sehingga pemahaman budaya-geografisnya menjadi semu dan hilang akibat proses pembelajaran strukturalis, yang tidak memperhatikan pranata �sejarah-sosial-kebudayaan� dalam proses pembelajarannya. Hal tersebut tidak dipandang sebagai ilusi atau paling tidak sebagai representasi kolektif. Pemahaman ini mengacu pada sistem pendidikan yang khusus memproduksi nilai-nilai masa lalu kepada anak-didiknya. Dan mereka mengadopsi model pendidikan arsitektur barat yang belum tentu ideal.
Pola pendidikan tersebut pada dasarnya telah memperlakukan anak-didik sebagai �wadah� tempat bersemayamnya struktur, dan seolah sebagai yang �tertindas�. Jauh dari gagasan, bahwa manusia adalah agen merdeka bagi tindakannya sendiri, dia dipahami sebagai makhluk yang didominasi oleh norma kekeluargaan, narasi-narasi social, mitos, budaya-geografis, dan masih banyak lagi. Pandangan-pandangan strukturalisme yang dimapankan, seperti pendidikan di Grande �coles, yang sekaligus menjadi simbol kekakuan pendidikan Prancis banyak ditentang oleh mahasiswa pada waktu itu.
Pada bagian lain, perkembangan pendidikan ke-Arsitekturan di negara kita telah banyak mengalami perubahan. Banyak pertemuan dan seminar pendidikan ke-Arsitekturan telah dilakukan untuk mencari jawaban yang paling diinginkan, baik metode pembelajaran maupun kurikulumnya yang selalu diperdebatkan. Kebenaran demi kebenaran dicoba untuk diungkapkan melalui konsep-konsep pemikirannya, tetapi hal yang perlu kita pikirkan adalah perubahan yang terjadi di masing-masing institusi pendidikan ke-Arsitekturan itu sendiri. Dan apakah hal itu dapat menyangkut pada perkembangan teknologi aau pada metode pembelajarannya. Pada kenyataannya, perubahan tersebut diakibatkan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan metode pembelajaran, di mana kedua hal tersebut mempunyai keterkaitan yang sangat luas. Dengan demikian, materi dan metode pengajaran yang diberikan pada anak-didik di perguruan tinggi dipandang sebagai satu-satunya model pembelajaran. Apakah hal itu akan dapat diperbaiki daya afektif, kognitif maupun psikomotorik anak-didik? Hal ini pun masih perlu dipertanyakan. Karena semua itu sangat tergantung pada proses pembelajaran dan kemampuan pengajar dalam mentransformasikan bahan ajar maupun metode pembelajarannya pada anak-didik.
Untuk memberikan salah satu sumbangan dalam rangka memperkaya kebudayaan nasional dalam hal ini pendidikan, perlu dikembangkan dasar dari pendidikan ke-Arsitekturan jangka panjang, yaitu aspek kesejarahan sebagai basis dari pendidikan kenusantaraan yang berakar pada budaya nasional maupun setempat (aspek geografis). Pendidikan yang berbasis pada kenusantaraan ini, perlu untuk dikembangkan dalam penataan kurikulum, dan di dalam pelaksanaannya harus diberikan secara akademis supaya anak-didik: (1) mempunyai gambaran tentang latar belakang kesejarahan (politik, kebudayaan, masyarakat, arsitektur, dan lain sebagainya); (2) mempunyai gambaran tentang ksininambungan dan perubahan yang sedang dan telah terjadi; dan (3) dapat mengantisipasi perubahan yang akan terjadi agar dengan ilmunya mereka dapat melihat perkembangan.
Dalam jangka panjang aspek kesejarahan dapat mendorong sikap anak-didik maupun sarjana terhadap ilmu pengetahuan yang terus berkembang. Di samping itu, dapat mendorong kebudayaan, pola piker rasional serta lebih mudah menerima perubahan dan menjawab tantangan hidup, dan menghargai karunia Tuhan. Hal itu dapat dipandang sebagai bagian dari berkembangnya paradigma pemanusiaan.
Diharapkan pula dari berbagai macam disiplin ilmu, dan dari bidang kesejarahan yang berbasis teori dan falsafah, dapat memberikan sumbangan pada pendidikan ke-Arsitekturan melalui pemikiran-pemikiran yang lebih pragmatis. Kesejarahan harus menjadi bagian nyata dari pergulatan �politik-pendidikan�. Bukan sekedar menghubung-hubungkan dasar teoritis pergulatan tersebut. Untuk tujuan ini perlu ada �dongeng� masa lalu supaya mata kita terbuka pada realitas masa kini.
Dengan demikian, kota yang akan dijadikan sebagai place of education yang telah dihuni oleh berbagai macam masyarakat dengan kultur-geografisnya, dan mereka telah membentuk sebuah wilayah baru, yaitu sebagai subjek otonm yang rasional di dalam lingkungannya. Kelekatan kita dengan komunitas � masyarakat, tradisi politik (pendidikan), warisan intelektual � semakin menjadi-jadi, dan harus dilihat bahwa komunitas ini sebagai milik kita bersama. Karena pendidikan kenusantaraan dengan aspek kesejarahan dapat berfungsi sebagai pendidikan moral, penalaran, politik, kebijakan, perubahan, masa depan, dan keindahan. Kini kita hidup dalam suatu era garis pembatas yang kabur (an age of blurred linea) dan membuka �intellectual frontiers�, suatu era yang sangat menarik tetapi sekaligus membingungkan. Untuk itu, pendidikan kenusantaraan yang berbasis pada kesejarahan perlu mendapat tempat utama bagi pengembangan pendidikan ke-Arsitekturan, dan tentu saja hal ini dapat diterapkan pula pada bidang ilmu lainnya. Atau perlukah dilakukan reformasi holistic pendidikan ke-Arsitekturan di Indonesia.
Copyright � 2008 by Antariksa
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar