Pages

Sabtu, 02 Februari 2008

Arsitektur dan Pemiskinan Budaya

Antariksa

Perkembangan arsitektur sudah sedemikian rupa mengimbas kesegala pelosok daerah di Indonesia. Perubahan terjadi pada banyak bangunan (rumah tinggal) yang terdapat di kota-kota besar maupun di perdesaan. Menyerapnya informasi serta perkembangan industri, teknologi, dan perdagangan telah merubah mereka menjadi masyarakat penikmat, dan pemakai hasil arsitektur. Di mana masyarakat awam sendiri hanya mengikuti apa yang terjadi, tidak tahu menahu tentang asl usul bentuk arsitektur rumahnya, bahkan juga konsep serta ide-ide dasarnya. Masalah utama yang dihadapi adalah beragamnya pemberian makna pada arsitektur baik langgam ataupun style dengan istilah-istilah seperti �tradisional�, �ciri-khas daerah�, �arsitektur Jawa� dan lain sebagainya. Dengan mengambil dasar iklim tropis pada bentuk deainnya, namun tidak membuahkan hasil sempurna. Yang akhirnya memicu adanya simbol-simbol, seperti atap joglo atau arsitektur Jawa (yang seperti apa?). Ternyata penggunaan atap joglo di sini digunakan sebagai ungkapan simbol saja, tidak mencerminkan makna bagi penghuninya. Terkadang mereka hanya mengambil bentuk atapnya bukan ruang dalam serta struktur bangunannya. Pada hal joglo itu dibangun pada waktu lampau dimaksud agar ruang tersebut dapat menampung banyak orang, digunakan oleh para penguasa untuk bertatap muka dengan rakyatnya, dan dimiliki oleh kaum kebanyakan. Kecenderungan sekarang justru lain, adanya satu keinginan dari mereka agar istilah �ciri-khas daerah� atau �arsitektur Jawa� melekat pada bangunan mereka meskipun perilaku dan tatanan budayanya tidak mencerminkan sebagai orang Jawa. Bahkan dari pemilik rumah tersebut yang menggunakan atap joglo pada kenyataannya bukan orang Jawa. Di sini dinamisme sosial dan budaya telah mengawali perubahan pada masyarakat yang berakibat dan berpengaruh terhadap tempat huniannya. Adanya pengaruh tadi terlihat dari adanya perubahan tingkat ekonomi masyarakat yang dapat menaikkan derajat �status sosial� bentuk rumah mereka, dan bukan pada penghuninya.

Penyebab utama adalah adanya kebijakan-kebijakan yang diberikan oleh para penentu kebijakan (dalam hal ini pemerintah) yang ingin mentransformasikan budaya �ke-daerahan atau identitas ciri-khas� dengan cara memaksa serta mengharuskan mereka untuk mengubah bagian dari bentuk rumahnya. Sebagai contoh misalnya, pada permukiman di daerah perkotaan maupun di tingkat perdesaan banyak atap rumahnya harus mencerminkan ciri-khas daerah setempat, dinding ataupun atap rumah harus dicat warna tertentu, harus diberi pagar yang seragam, dan masih banyak lagi. Di sini terjadi ekspansi ide dasar yang menjurus kepada vandalisme arsitektur. Yang seolah-olah menutup kreatifitas masyarakat lingkungan sosial budayanya dalam mengikuti perkembangan jaman. Kalau meminjam istilah psikolog Darmanto Jatman disebut pemaksaan jatidiri secara atributif. Hal ini akan mengundang persepsi yang serba salahkaprah.

Ide desain pun akhirnya menjadi bagian dari pop architecture (bentuk atau style arsitektur yang dapat muncul kembali setiap saat), yang berkembang merajalela di sekitar tahun 80-an. Salah satunya adalah style bangunan rumah tinggal dengan gaya kapsul betonnya. Dapat dikatakan bahwa style semacam itu sebagai impian model rumah tinggal modern. Pergeseran desain pun terjadi, bentuk yang tadinya menjadi populer saat itu, akhirnya bergeser ke sebuah bentuk baru, yaitu gaya Spanyolan dengan arsitektur ionic atau doric dengan lengkung-lengkungan dan kolom ala Yunani, menjadikan kearoganan baru dalam tatanan sosial bagi penghuni rumah tinggal tersebut. Popularitas gaya arsitektur itu pun akhirnya juga tenggelam, dan muncul sebuah tatanan baru, yaitu style mediteranean. Sebuah visi arsitektur adaptif yang mengkombinasikan unsur tropis dengan arsitektur indis ini berkembang sampai akhir tahun 2000-an. Dengan tradisi dan budaya beberbeda mencoba memberikan sebuah wacana dalam fisik dimensional bentuk tatanan rumah tinggal. Style ini pun tidak lama bertahan, suatu langgam baru muncul dengan bentuk minimalis sampai pada tatanan interior dan furniturenya. Secara simbolik menjadi kebanggaan baru bagi masyarakat konsumer yang mendambakaan sebuah tatanan rumah tinggal baru. Kecenderungan ini sudah menyusup keseluruh bagian tatanan permukiman di Indonesia baik yang di kota maupun perdesaan meskipun hanya secara eklektis mengambil konsep style minimalis. Di sini urbanisme menjebak masyarakat dalam kebebasan untuk menentukan tempat kehidupan berarsitektur. Pengaruh dari perkembangan arsitektur telah membebani kehidupan berarsitektur masyarakat kota dan desa. Aspek tatanan budaya dan fisik mereka dijadikan objek sebuah tatanan baru yang berbeda dengan geografis-kultural setempat, sehingga menenggelamkan kerifan lokal yang mereka punyai.

Arsitektur itu diciptakan sebagai wadah untuk proses kehidupan manusia, melindungi dan memberikan akan kebahagiaan penghuninya. Dengan bentuk dan tatanan yang sangat beragam, kondisi geografis-kultural yang berbeda serta memunculkan adanya kearifan lokal. Di dalam arsitektur style ataupun langgam berjalan tanpa ada batas-batasnya. Meskipun konfigurasinya sangat dipengaruhi oleh konsumerisme masyarakat terhadap perkembangan style di dalam arsitektur. Dengan demikian, proses perjalanan sejarahnya pun tidak dapat dipolitisasi bahkan direkayasa. Hal ini menjadi penting agar tidak menghentikan tradisi budaya mereka yang sudah berjalan secara turun-temurun sebagai warisan.

Pemiskinan akan pemahaman berarsitektur terjadi akibat sloganisasi para arsitek dan perencana kota dalam menstrukturkan tatanan lingkungannya. Penentuan dalam membuat bagian kehidupan berarsitektur telah terpolarisasi, sehingga masyarakat menjadi konsumer. Hal ini akan membuat pola ruang kota yang tadinya urban-tradisionalistik bergeser menjadi urban-modernis. Budaya urban tersebut secara perlahan akan masuk menjadi bagian yang akan mempengaruhi perkembangan arsitektur di Indonesia. Sukar untuk dibendung, dalam kehidupan berarsitektur dewasa ini, kehadirannya dijadikan sebagi objek yang menentukan bagi segala kaidah dalam kehidupan berarsitektur. Dengan perubahan warna budaya tersebut, kota dijadikan sebagai tempat bernaungnya struktur kehidupan masyarakat baru, dengan segala perubahan pola fisik tata ruang huniannya. Pemiskinan budaya ini berlanjut ke dalam pola kehidupan masyarakat kota yang modernis. Hal ini sejalan dengan perkembangan arsitektur barat yang melanda kota-kota di Indonesia saat ini. Lahan perkotaan dengan segala aspeknya kehidupannya menjadi bagian yang empuk oleh para arsitek untuk mengekspresikan ide dan gagasannya. Terkadang para arsitek tersebut melakukannya dengan mengorbankan kearifan lokal dan geografis-kultural masyarakat setempat. Sehingga tontonan tersebut cukup menarik bagi kehidupan modern, akan tetapi mematikan kultur budayanya masyarakat lokal. Bahkan perkembangan style arsitektur ataupun bentuk-bentuk modern lain menjadikankan pemiskinan budaya lokal yang justru merugikan bagi masyarakat luas.

Copyright � 2008 by Antariksa

Bangunan-Kuno Sebagai Warisan Budaya

Antariksa

Pada saat ini, usaha untuk memepertahankan bangunan-kuno di setiap kota di Indonesia diusik oleh rencana pembongkaran atau revitalisasi bangunannya. Fenomena ini memberikan ancaman yang luas bagi sejarah ruang-arsitektur serta nilai historis-filosofis bangunan dan kawasan tersebut dari kehancuran di masa mendatang. Kekhawatiran lain yang akan terjadi adalah, adanya pergeseran pola ruang kawasan tempat bangunan-kuno berada ke kawasan urban modernis yang mematikan nuansa historis dan etnis-kultural sebagai ruang-kehidupan bermasyarakat. Dinamika ini, menjadikan banyak perdebatan, dimana akar sejarah bangunan-kuno sebagai entitas makna simbolik antara masyarakat dan sejarah kotanya dengan masa lalunya dan sekaligus cerminan bagi masa mendatang akan hilang. Sebagian besar masyarakat pun akhirnya merasakan bahwa membangun akan kecintaan pada negeri ini dengan mempertahankan budaya dan sejarah arsitektur masa lalu sudah tidak ada harganya.

Kesalahan awal yang dilakukan pemerintah kota saat ini adalah tidak memperhatikan bagaimana bangunan bersejarah itu mempunyai nilai sejarah arsitektur yang sangat besar. Pemahaman akan nilai sejarah tersebut masih ditambah dengan masih kurangnya perhatian satu daerah terhadap pelestarian warisan budaya sebagai pusaka sejarah. Sebenarnya, pusaka budaya merupakan bagian dari warisan manusia yang perlu mendapat perhatian khusus untuk dilindungi. Karena adanya aspek kesejarahan dalam arsitektur inilah dapat memberikan bangunan dan kawasan akan nilai makna kultural masa lalu, yang tentu saja melekat pada bagian-bagian yang terdapat pada fisik bangunan dan kawasan itu sendiri. Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena hampir semua kota di Indonesia mempunyai peninggalan bangunan-kuno bersejarah atau kawasan yang mempunyai nilai sejarah arsitektur tinggi.

Dalam pandangan kesejarahan bahwa suasana yang membentuk arsitektur kota dan tata ruang pada masa lalu dan sekarang tentunya tidak sama. Saat ini kota-kota di Indonesia menjadi sasaran utama dalam pengembangan fisik tata ruangnya. Cepat atau lambat, aset historis dan budaya yang dipunyai oleh kota-kota yang ada di Indonesia akan tergeser oleh kepentingan ekonomi dan jasa konstruksi. Wajah fisik kota akan berganti dengan bangunan baru dan megah, dengan struktur monumental sebagai lambang modernisasi yang dijadikan solusi dalam menghilangkan kenangan masa lalu. Di sini pembangunan kota dapat diartikan sebagai penghancuran brutal atas bangunan-kuno serta kawasan bersejarahnya. Hal ini juga diakibatkan oleh lemahnya pemerintah daerah atau kota dalam manajemen pelestarian yang dilakukan oleh instansi-instansinya dalam menangani dan melindungi bangunan-kuno bersejarah yang terdapat di kawasannya. Dan masalah ini akan mempengaruhi banyak sedikitnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke kota-kota tersebut.

Perhatian khusus perlu dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah dalam memperlakukan kota-kota di Indonesia secara layak untuk dijadikan warisan budaya. Sikap bijaksana ini tentu ada kaitannya dengan melakukan identifikasi bangunan-kuno bersejarah, yang akan dijadikan objek pelestarian, dengan tujuan agar peran sejarah dalam bentuk warisan budaya dapat memperkuat citra lingkungannya. Dengan cara mengarahkan perkembangan kota masa kini yang diselaraskan dengan perencana masa lalu yang terdapat di dalam kawasan bersejarah kotanya, yang akan dijadikan objek pelestarian. Kegiatan pelestarian ini harus dilandasi dengan penghargaan terhadap keadaan semula dari suatu tempat, dan sedikit melakukan intervensi fisik bangunannya, supaya tidak mengubah bukti-bukti sejarah yang dimilikinya. Pelestarian tempat tersebut harus diperhitungkan segenap aspek yang berkaitan dengan makna kulturalnya, tanpa menekankan pada salah satu aspek saja dan mengorbankan aspek yang lain. Karena tanpa disadari perselisihan identitas budaya yang terjadi akan mendorong kehancuran bagi bangunan-kuno-bersejarah yang dijadikan oleh mereka sebagai peninggalan pusaka.

Nilai dan identitas perlu dijadikan kriteria dalam mempertimbangkan objek peninggalan yang akan dilestarikan. Simbolisme identitas yang dipunyai oleh kelompok masyarakat tertentu di kawasan perkotaan dapat diproteksi sebagai bagian dari peninggalan sejarah masa lalunya. Perlu ada langkah kebijakan ke depan agar peninggalan kolonial yang masih ada dapat bertahan dengan bentuk dan karakter aslinya. Dengan mempertahankan identitas dan derajat dari bangunan-kuno tersebut, maka kota-kota yang mempunyai peninggalan sejarah, akan memberikan identitas yang unik pula. Dengan membaca masa lalu dan memahami fungsi bangunan-kuno dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk mempertahankan makna kultural-historis masyarakatnya. Dengan simbol pusat keruangan, maka dapat dipahami bahwa bangunan-kuno sebagai orbit untuk meneguhkan keabsahan pusat secara simbolis keruangan.
Sikap pemahaman akan konteks bangunan-kuno perlu disimak lebih dalam lagi, di mana nilai-nilai yang ada di dalamnya masih berfungsi sebagai penyambung babakan sejarah perkembangan sebuah kota. Pada awalnya, pemerintah Belanda sudah menyumbangkan kecintaannya ke pada masyarakat Indonesia dengan membangun sebuah kawasan bermartabat untuk mengembangkan ekonomi kota pada waktu itu. Bangunan-kuno yang berfungsi sebagai tempat kegiatan ekonomi dan tempat pertemuan masyarakat. Dijadikan pusat orientasi spasial yang memadukan dua kepentingan tradisi dan budaya kerajaan Jawa yang berpusat pada alun-alun, keraton dan masjid, dengan konsep kekolonialannya. Hanya dalam perkembangannya banyak mengalami perubahan, baik di kota-kota pusat kerajaan, pedalaman maupun di pesisir, yang dibangun berdasar konsep tata ruang yang sama, dengan pengaruh kolonial Belandanya.

Bangunan-kuno bersejarah yang didirikan di pusat kota sebaiknya dipelihara dan dijadikan simbol atau lambang sejarah kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Pada konsep kekinian bangunan-kuno diperlukan sebagai kawasan cagar atau kawasan lindung, karena kawasan tersebut memang rentan terhadap perlakuan manusia. Perubahan fungsi bangunan-kuno perlu tindakan untuk pencegahan dan pelestarian, agar bangunan-kuno dapat terjaga dengan baik. Karena bangunan-kuno merupakan ruang tempat aktivitas ekonomi yang dibangun didasarkan pada agenda perilaku dan budaya masyarakat.

Dilihat nilai kultural-historisnya, bangunan-kuno tumbuh menjadi bagian dari ekonomi ruang kota dengan konsep kolonialnya. Kemudian dikembangkan menjadi bagian dari pusat kota (civic centre) dan di kelilingi oleh bangunan umum atau bangunan-bangunan pemerintah lainnya. Hanya saja, pemerintahan Belanda waktu itu ingin membentuk citra kolonialnya dengan memunculkan pusat kekuasaan administrasi kolonialnya. Karena itu, bangunan digunakan sebagai pusat ekonomi dengan meletakkan bangunan-bangunan yang tidak terdapat pada pusat kota pemerintahan kerajaan. Perpaduan konsep tersebut dapat dikatakan sebagai konsep bangunan kolonial-tradisionalistik. Hal ini jelas merupakan prinsip-prinsip dasar dari perletakan bangunan dari tata letak ruang kota Jawa, yang kemudian dikembangakan oleh pemerintah kolonial Belanda.
Kalau bangunan-kuno dilihat sebagai tata ruang yang fungsional, maka sistem aktivitas utama disusun di sekitar alun-alun yang berada di tengah. Maka, jalan utama yang membujur arah utara-selatan dan mengarah ke atau berasal dari alun-alun merupakan embrio aksis kolonial-tradisionalistik yang tampak kuat sekali. Pola tata ruang tersebut menunjukkan gejala bahwa konsep yang sudah muncul sejak berabad-abad lalu masih menunjukkan kesinambungan. Konsep itu adalah keselarasan antara dunia manusia (mikrokosmos) dengan jagat raya (makrokosmos). Dengan mendasarkan diri pada konsep-konsep tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pada satu sisi perletakan bangunan sebagai pusat kehidupan kota dilandasi oleh konsep kultural-historis, yang berakar dari tradisi yang sudah jauh lebih tua lagi usianya. Dengan demikian, bangunan berada sebagai lambang pusat kota, dan di sisi-sisinya berdiri komponen yang merupakan pusat-pusat kegiatan kehidupan sehari-hari. Di sini dihadirkan pada persoalan bagaimana bangunan-kuno bisa dipahami sebagai lambang pusat kultural-historis. Dengan memahami konteks ruang kota, maka keberadaan bangunan-kuno mempunyai keterkaitan erat sekali dengan kawasan kota yang ada didekatnya. Sehingga jejaring kultural yang ditandai dengan adanya bangunan-kuno mempunyai peran dalam pembentukan sistem sosial-ekonomi masyarakatnya.

Melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Cagar Budaya dikatakan bahwa benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Kemudian dalam Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia (2003), ditegaskan bahwa pelestarian adalah upaya pengelolaan pusaka melalui kegiatan penelitian, perencanaan, perlindungan, pemeliharaan, pemanfaatan, pengawasan, dan/atau pengembangan secara selektif untuk menjaga kesinambungan, keserasian, dan daya dukungnya dalam menjawab dinamika jaman untuk membangun kehidupan bangsa yang lebih berkualitas.

Dalam kerangka pelestarian pusaka budaya dan sekaligus untuk mengembangkan potensi kawasannya perlu pendekatan yang mempertimbangkan beberapa faktor-faktor, di antaranya fungsional-ekonomis, diharapkan dapat memperoleh rekomendasi alih fungsi yang tepat dan mempunyai kelayakan ekonomis; dan konservasi-historis, diharapkan dapat memperoleh rekomendasi program alih fungsi dan pengembangan yang tetap bertumpu pada potensi historisnya. Bangunan-bangunan yang dilestarikan tersebut dapat meningkatkan nilainya apabila dipelihara, sehingga memiliki nilai komersial yang digunakan sebagai modal lingkungan.

Tentunya saja pendekatan-pendekatan tersebut harus disertai dengan upaya perlindungan hukum (legal protection) termasuk bagaimana petunjuk operasional yang jelas, menyangkut jenis dan cara perlindungan kawasan dan lingkungan bangunan yang akan dijadikan objek pelestarian; sangsi hukum terhadap pelanggaran dan pemberian insentif bagi pelaku pelestarian (konservasi/preservasi) dalam hal ini pemilik bangunan; subsidi bagi badan atau perorangan yang berniat melakukan pemugaran, konservasi maupun preservasi. Tak lupa pengendalian desain mencakup pengendalian ketinggian bangunan, pengaturan pemunduran bangunan, pengaturan bahan bangunan baru, proporsi, ketinggian, dan pengaturan zoning yang akan dilestarikan.

Dengan demikian, bangunan-kuno bersejarah sebagai salah satu warisan budaya secara jelas merumuskan tujuan pengelolaan lingkungan hidup yang dirumuskan dengan kalimat memayu hayuning bawana. Artinya adalah, menjaga atau melindungi keselamatan dunia dalam melestarikan warisan budaya. Hal ini dipertegas lagi oleh para leluhur-leluhur kita, seperti diungkapkan, �wewangan kang umure luwih saka paroning abad, haywa kongsi binabad, becik den mulyakna kadya wujude hawangun�, artinya bangunan dengan umur yang lebih dari 50 tahun merupakan bangunan sejarah dan budaya, dapat digunakan sebagai penelitian, menambah pengetahuan dan lain kebutuhan kemajuan serta bermanfaat sebagai tuntutan hidup.

Dengan menjaga sejarah kota agar tetap utuh, perlu dipertahankan fungsi objek dalam lingkungan sosial dan budaya tersebut. Pemerintah dan masyarakat sebaiknya menanamkan investasi mereka dalam penelitian yang seksama pada nilai sejarah dan kebudayaan di setiap kota di Indonesia.

Copyright � 2008 by Antariksa

Sejarah dan Perkembangan Style Arsitektur di Jepang

Antariksa

Perkembangan sejarah arsitektur Jepang secara singkat diperkirakan dimulai sejak awal periode Yomon (ca. 8000~300 BC.). Kemudian dilanjutkan dengan beberapa periode, yaitu Yayoi (ca. 300 BC. ~ AD. 300) dan periode berikutnya adalah periode Tomb atau Kofun (ca. 300~552). Perjalanan dari periode-periode tersebut memberikan banyak peninggalan tradisi berbudaya dalam bangunan tempat tingal, temuan dari hasil rekonstruksi arsitektur dan arkeologi yang masih mempunyai bentuk keasliannya, yang sampai saat ini masih dapat dilacak keberadaannya. Arsitektur dari bangunan tempat tinggal tersebut memberi corak tradisi perkembangan awal peradaban Jepang dalam membentuk lingkungan permukiman tradisionalnya. Tradisi dan budaya ini berkembang menjadi dasar pijakan awal perkembangn arsitektur dan kepercayaan asli bangsa Jepang. Hasil rekonstruksi di atas menunjukkan bahwa budaya asli mereka dalam berhuni cukup tinggi dengan struktur konstruksi bangunannya maupun pola permukimannya yang sangat dinamis.

Setelah ketiga periode di atas berjalan, muncul satu kepercayaan asli bangsa Jepang yang berkembang pada waktu itu, yaitu Shinto (the Way of God). Mereka menyebutnya Tuhan mereka sebagai kami, karena itu kata kami dapat diartikan pula sebagai dewa atau Tuhan. Shinto merupakan satu kepercayaan asli (primitif) dengan sifat universal. Bentuk bangunan kuilnya merupakan ciri khas dari arsitektur tradisional Jepang (native architecture). Struktur dan konstruksi bangunannya masih asli dan sangat sederhana, tanpa adanya detail dan ornament serta warna. Bentuk bdan tampilan angunannya mempunyai karakter jerinih, tanpa adanya polesan apapun. Keasliannya memberikan cermin akan kesederhanaan karakter dan budaya yang melekat pada tradisi waktu itu, yang akhirnya dibawa ke dalam era modern sekarang ini. Dari bentuk bangunannya, belum nampak adanya pengaruh dari arsitektur manapun dalam hal ini Budisme. Hal ini dapat dijelaskan bahwa pada masa tersebut agama/kepercayaan dan arsitektur yang berkembang pada waktu itu belum terpengaruh dari manapun. Karena pada periode tersebut agama Buda dan segela bentuk budayanya belum masuk dan menyebar ke Jepang, baik yang melalui Korea maupun Cina.

Pada tahun 552 AD., Budisme masuk ke Jepang melalui Korea (melalui kerajaan Paekche). Pada waktu itu Budisme berkembang sangat pesat terutama di Kota Nara, dan perkembangan tersebut meliputi agama (dengan munculnya enam aliran di dalam agama Buda), kebudayaan, arsitektur, seni, dan sebagainya. Pola dan bentuk bangunan kuil-kuilnya pengaruh dari arsitektur dan budaya Cina sangat kuat sekali, baik dari struktur bangunannya maupun bentuk tampilannya. Perkembangan Budisme diawali sejak periode Asuka (552~645) dan dilanjutkan pada periode Nara (646~793). Dari perjalanan kedua periode tersebut, arsitektur kuil berkembang pesat, dan style yang muncul pada waktu itu, adalah wayou (native style = Japanese style architecture). Merupakan style dengan keaslian bentuk dan tampilannya mencirikan awal dari berkembangnya arsitektur Budhis di Jepang. Dengan berbagai macam aliran dalam Budisme yang berkembang di Kota Nara, berkembang pula berbagai macam bangunan kuil mulai pagoda sampai pada permukimannya. Dengan bentuk dan detail-detail arsitekturnya menjadikan awal dari perkembangan arsitektur bangunan kuil-kuil di Jepang.

Pada periode Heian (794~1185), ada dua sekte besar yang banyak berperan di dalam pengembangannya. Kedua sekte tersebut adalah, sekte Shingon dan sekte Tendai. Kedua sekte ini mengembangkan ajaran tentang esoterik Budisme (dari aliran Mahayana) dengan mandalanya (kosmik diagram). Untuk sekte Shingon mempunyai kompleks kegiatan yang berpusat di atas gunung Koya di propinsi Wakayama. Sedangkan sekte Tendai berpusat di atas gunung Hie yang terletak di perbatasan antara propinsi Kyota dan Shiga. Pada periode ini perkembangan dari style untuk kuil-kuil Buda, masih bertahan dengan wayou (Japanese style). Bangunan-bangunan kuil dengan pola perletakan kompleks kuilnya menjadi ciri khas pada periode tersebut. Demikian juga dengan lukisan-lukisan dengan konsep mandalanya berkembang dengan pesat, dan menjadi ciri dari periode tersebut.

Pada periode Kamakura (1186~1333), muncul beberapa sekte baru dalam agama Buda, di antaranya adalah Zen Budisme yang berkembang pesat di Jepang. Waktu itu perkembangannya melalui dua sekte besar, yaitu sekte Rinzai dan sekte Soutou. Kedua sekte ini dibawa oleh biksu-biksu dari Jepang yang belajar ke Cina. Membawa filosofi baru dalam Budisme yang akhirnya berkembang keseluruh bagian dari kehidupan masyarakat Jepang, terutama dalam bidang seni dan budaya. Periode ini campur tangan dari pemerintah militer mempunyai peran besar, terutama dalam perkembangan dari sekte Rinzai. Dapat dikatakan, bahwa kedua sekte yang mereka bawa dari Cina dapat masuk ke dalam kehidupan masyarakat, termasuk arsitektur Zen yang terlihat pada bangunan kuil maupun huniannya. Selain sekte yang berkembang melalui Zen Budisme, ada, beberapa sekte lain dari agama Buda yang juga berkembang, di antaranya sekte Judou, sekte Joudou-shin dan sekte Nichiren. Meskipun demikian, pada awalnya Japanese style (wayou) masih bertahan, namun dalam proses perjalanannya style baru yang masuk dibawa dari Cina Zen style (zenshuyou) atau juga disebut karayou (Chinese style), mengalami perkembangan pesat. Style ini berkembang terutama pada bangunan-bangunan kuil, pola lay out bangunan ataupun detail-detail arsitektur menjadikan ciri khas bangunan Zen Budisme di Jepang. Di samping style-style tersebut, ada beberapa kuil yang di dalam perkembangannya menggunakan atau mengadopsi lebih dari dari satu macam style, yang diwujudkan ke dalam sebuah bangunan. Di antaranya, adalah penggabungan dari beberapa macam style, yaitu �wayou�+�zenshuyou/karayou�+�daibutsuyou�. Penggabungan dari berbagai macam style ini juga dinamakan setchuyou (mix style/hybrid style). Sebenarnya, pada periode Kamakura ini, style yang berkembang hanya ada dua, yaitu zenshuyou dan daibutsuyou (great Buddha style)/tenjikuyou (Hindu style). Sedangkan untuk daibutsuyou muncul pertama kali saat Chogen melakukan restorasi bangunan Nandaimon, yaitu pintu gerbang, yang terdapat di bagian selatan dari kuil Toudai-ji di Kota Nara.

Dalam Zen Budisme, perkembangan pesat terjadi pada sekte Rinzai, terutama di Kota Kamakura dan Kyoto. Di kedua kota tersebut, terdapat ranking dari lima kuil besar (gozan), sistem tersebut diadopsi dari sistem yang terdapat di Cina. Kuil-kuil besar yang terdapat di kedua kota tersebut mendapat dukungan dari pemerintah militer yang berkuasa pada waktu itu. Dukungan yang diberikan oleh pemerintah militer antara lain meliputi ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Sedangkan sekte Rinzai lebih banyak berkembang di pusat-pusat Kota, dibandingkan dengan sekte Soutou karena mendapat dukungan dari pemerintah militer. Sebaliknya, untuk sekte Soutou lebih banyak berkembang di daerah pedesaan dan pegunungan yang jauh dari pusat kota. Pada tahun 1630, ada sekte baru, yaitu sekte Obaku yang merupakan bagian dari Zen Budisme masuk ke Jepang dibawa oleh seorang bhiksu dari Cina. Dalam perjalanan sejarah berikutnya, di Kota Kyoto berkembang pula dua kuil besar dari sekte Rinzai, yaitu Myoushin-ji dan Daitoku-ji. Kedua kuil ini tidak mendapat dukungan dari pemerintah militer yang berkuasa waktu itu. Karena keduanya tidak masuk ke dalam ranking lima kuil besar (gozan), dan dalam perkembangannya kedua kuil tersebut hingga saat ini masih bertahan.

Pada periode Muromachi (1134~1573), style dari zenshuyou maupun karayou masih berkembang dengan pesatnya. Terutama pada art of garden (seni penataan taman) dengan bentuk penataan mempunyai ciri khas dari filosofi Zen. Seni taman ini banyak terlihat pada vihara-vihara sekte Rinzai, yang terdapat di dalam kompleks kuil-kuil besar Zen yang berada di Kota Kyoto. Perkembangan lain yang terjadi, adalah residential architecture (rumah tinggal), terlihat pada bangunan-bangunan kuil, vila, dan rumah para samurai dengan sentuhan detail-detail arsitektur yang khas dari Zen Budisme.

Berikutnya pada periode Momoyama (1574~1614), ada tiga shogun besar yang mempersatukan Jepang di antaranya adalah Oda Nobunaga, Toyotomi Hideyoshi, dan Tokugawa Ieasu. Style yang berkembang pada periode ini masih bertahan pada zenshuyou/karayou, sedangkan pada bagian lain adalah Zen painting (seni lukis) nampak berkembang sangat pesat. Pada bagian lain dari periode ini yang juga berkembang pesat adalah bangunan castle, perkembangannya hampir terdapat di seluruh Kota yang ada di Jepang. Sebagian dari bangunan castle tersebut sampai saat ini masih bertahan dan dilestarikan sebagai cagar budaya. Ada beberapa bangunan yang sudah mengalami perubahan baik dengan cara restorasi maupun rekonstruksi, dan bahkan menggunakan teknologi modern, karena dengan kondisi bangunan yang ada sekarang sudah tidak mungkin lagi untuk dipertahankan sesuai dengan struktur dan konstruksi aslinya.

Pada periode Edo (1574~1868), adalah merupakan penerusan dan Perkembangan dari periode sebelumnya (Momoyama). Dalam periode ini terlihat adanya penekanan pada detail-detail bangunan, warna, dan ukiran baik untuk kuil maupun hunian rumah tinggal. Machiya (rumah di perkotaan) berkembang pesat hampir di semua kota, menjadi awal peradaban hunian kota yang sebagian besar masih bertahan sampai saat ini di Jepang. Akhir periode ini menjadi awal dari pelestarian cagar budaya bagi bangunan-bangunan yang di bangun periode sebelum sampai akhir periode Edo.

Periode berikutnya, adalah restorasi Meiji (1687~1911) dan periode Taisho (1912~1926), pengaruh dari western style (arsitektur barat) di antaranya renaissance, gothic dan romanesque masuk ke Jepang. Style-style tersebut banyak dikembangkan untuk bangunan-bangunan universitas, museum, peribadatan, dan kantor. Pengaruh dari style-style peninggalan periode Meiji dan Taisho sampai saat ini masih dapat dilihat di Kota-Kota besar di Jepang sebagai warisan budaya masa lalu. Dipertahankan sebagai bagian dari bangunan cagar budaya mereka. Bahkan para arsitek Jepang yang menghasilkan karyanya pada waktu itu hampir kesemuanya menggunakan style-style tersebut sebagai bagain dari desain bangunannya.

Babak baru dari dunia arsitektur berkembang dengan pesat hampir keseluruh daratan Jepang, terutama di Kota-Kota besar. Pada periode Showa (1927~1988) banyak arsitek Jepang yang belajar ke Amerika dan Eropa memberikan pengaruh besar terhadap Perkembangan arsitektur di Jepang. Seperti Maekawa Kunihiro yang disebut sebagai bapak arsitektur modern Jepang yang belajar ke Prancis di bawah arsitek Le Corbusier. Pengaruh besar dari hasil belajarnya di Prancis memberikan suasana baru di Jepang dalam desain bangunannya. Kemudian arsitek lain seperti, Kenzo Tange juga banyak memberikan ungkapan-ungkapan baru di dalam rancangannya. Sangat berbeda dengan native arsitektur yang tmbuh dan berkembang di Jepang sendiri. Dilanjutkan dengan periode Heisei (1989~sekarang) di mana post-modern mulai berkembang di Jepang (sebenarnya post-modern di Jepang berkembang awal tahun 1980-an) dan hal ini muncul akibat dari bubble economic. Perkembangan desain dari arsitektur post-modern memberikan perubahan dalam perjalanan arsitektur Jepang dalam memberikan segala macam bentuk-bentuk arsitekturnya. Dengan sedemikian rupa penjelajahannya memberikan ungkapan yang sukar untuk diduga ke mana arh ide dan gagasannya. Bermunculan bagai cendawan di musim hujan bersanding secara kontradiktif dengan ketradisionalan yang mereka punyai. Style-style telah mengabaikan tradisi, budaya, bentuk, bahan dan ungkapannya. Menjadi tempat berlombanya para arsitek Jepang dalam menemukan ide-de dan gagasan baru dalam berkreasi untuk menciptakan bentuk-bentuk barunya. Ini menjadi ciri khas berakhirnya arsitektur post-modern di Jepang.

Copyright � 2008 by Antariksa