Pages

Minggu, 26 Agustus 2007

AJAKLAH MASYARAKAT MEMBANGUN LINGKUNGAN

Antariksa


MUDAH-MUDAHAN tidak benar terjadi, bila sebagian orang mengatakan bahwasannya bidang dan profesi arsitek saat ini terlalu �intens� bercokol pada alam dan dunianya sendiri serta bercakrawala sempit memuaskan diri tanpa melihat proses dan cakrawala baru, yang terjadi pada bidang profesi lain, termasuk lingkungan. Kalau kita simak kembali dari sederet kisah peradaban manusia berabad-abad lalu, kemudian kita bandingkan, maka saat ini kita berada pada satu kurun akhir dari abad ke-20. Satu abad yang begitu menakjubkan tidak saja disebabkan perubahan besar yang terjadi akan tetapi pada akhir abad inilah nasib peradaban manusia selanjutnya ditentukan. Oleh sebab itu, sisa 14 tahun menjelang abad ke-21 yang akan datang kita akan selalu dihadapkan pada berbagai pilihan yang sangat mencemaskan dan menakutkan, yakni antara berlangsungnya kehidupan manusia dan lingkungannya, bencana serta kehancuran. Kesemuanya akan menjadikan kita berpikir tentang sikap dan bentuk kehidupan manusia nantinya dalam satu sisa abad yang sangat menentukan ini. Hal itu pun merupakan salah satu bentuk pilihan bagi kesejahteraan umat manusia untuk masa mendatang.
Arsitektur sebagai hasil karya cipta mengemban tugas berat dalam membangun lingkungan seutuhnya. Satu kompleksitas kreativitas mau tidak mau harus selalu bergerak mengikuti perjalanan dan perkembangan �arsitektur�, dalam pengertian menyeluruh dan totalitas, menyangkut wadah dan isi. Dengan sebuah pengertian di atas maka usaha pengembangan suatu kawasan kota tidak hanya ditujukan pada pembangunan fisik saja (gedung-gedung), melainkan terlebih pada suasana kehidupan manusianya/masyarakatnya pemakai, pengunjung kota itu sendiri beserta tata nilai yang dikandungnya. Dengan pertumbuhan serta perkembangan baik kualitatif maupun kuantitatif dari kehidupan manusia di dalam kota, maka yang paling hakiki adalah hubungan antara �arsitektur� dan �lingkungan�. Kedua hal tersebut merupakan parameter yang selalu berkaitan, jika salah satu gagal maka gagal pula hasil karya cipta tersebut. Kenyataan semacam ini masih dapat dimungkinkan dalam suatu kondisi dimana persoalan lingkungan belum mencapai satu krisis yang mencemaskan masyarakat. Jelaslah apabila bidang dan profesi arsitek tetap ingin menjadi satu, maka perlu memberikan sumbangan bagi kesejahteraan umat manusia, bukan sebaliknya sebagai perongrong. Kalau kita pinjam istilah dari Doxiadis sebagai pengembangan dari arsitektur adalah �Ecistics�, yang diuraikan dalam beberapa unsur fungsional seperti, alam, manusia, masyarakat, kediaman, dan komunikasi. Kelima ini merupakan masalah-masalah utama yang saling berkaitan di dalam penyelesaian arsitektur.

Dua Kebijakan
Kebijakan profesi arsitektur seharusnya selalu berpijak untuk masa mendatang, atas dua kebijakan pokok: pertama, yakni suatu kebijakan penciptaan yang menghasilkan fungsionalitas, kepuasan estetis, dan emosional pemakainya. Kedua, yakni penciptaan karya arsitektur harus mendasarkan diri dengan berbagai unsur di luar arsitektur yang sering kali tidak nampak langsung keterkaitannya. Kaitan tersebut juga membutuhkan sikap dasar serta satu perlakuan yang benar terhadap alam sebagai unsur dan sumber kehidupan, bukan suatu hambatan dan rintangan yang begitu saja harus kita tolak jauh-jauh, tetapi justru bagaimana memperlakukannya sesuai dengan kaidah-kaidah kealamannya.
Bertolak dari pemenuhan kebutuhan dalam arsitektur sebagai ungkapan fisik lingkungan kehidupan manusia, haruslah memperhatikan hukum keseimbangan alam serta filosofi yang digali dari kebudayaan setempat, termasuk lingkungannya. Lingkungan merupakan dimensi yang harus mendapat perhatian oleh si Arsitek maupun masyarakat guna kelangsungan hidup sehari-harinya. Alam masih memberikan kemampuan daya kreatif rasional, sudah sewajarnya kalau si Arsitek dan masyarakat mengolah alam untuk kepentingan kehidupannya. Kehidupan tempat tinggalnya maupun kehidupan yang lebih luas lagi, yaitu lingkungan pust kotanya. Menyangkut masalah lingkungan kota, faktor keterpaduan merupakan bagian dari lingkup kota itu sendiri, yang tetap berada dalam rangka kesatuan-sistem yang terpadu. Demikian juga ungkapan arsitektur akan dipengaruhi oleh faktor-faktor geografis, geologi, iklim, agama, perkembangan ilmu dan teknologi, sosial, budaya, dan sejarah. Dalam lingkup yang lebih spesifik, pola hidup, perilaku, dan kenikmatan hidup manusia selalu menentukan ungkapan arsitekturnya. Jadi ada dialog antara manusia dan lingkungannya lewat perantara si Arsitek, karena hal ini akan mempengaruhi perilaku dan pola hidup manusia. Oleh karena itu, perencanaan lingkungan (kota) beserta isinya (bangunan dan segala prasarananya) haruslah mendapat perhatian seksama. Studi-studi yang dilakukan oleh berbagai kelompok riset telah membuktikan bahwa tidak ada teknologi secara apa pun atau perencanaan profesional yang dapat membangkitkan pembangunan suatu masyarakat atau komunitas secara total apabila anggota-anggota masyarakat itu dibelakangnya hanya sebagai penerima manfaat semata-mata. Agar setiap usaha perencanaan dan pembangunan lingkungan kota dan segala isinya berhasil, maka masyarakat yang akan memiliki dan menikmati isi dari kota itu harus ikut dilibatkan dalam perencanaan maupun pembangunannya.

Pengikutsertaan
Cara semacam ini telah dilakukan di pelbagai negara. Ini merupakan hubungan kooperatif antara masyarakat dengan badan pemerintah yang berkepentingan, sehingga mendorong mereka untuk mengolah, membudidayakan serta mendayagunakan lingkungan ke dalam berbagai bentuk pemenuhan kebutuhan masyarakat untuk kelangsungan hidup nantinya. Pertama kali yang mencoba memperkenalkan CO (Community Organization) adalah Filipina sekitar tahun 1950. Strategi tersebut dibatasi pada usaha pengkoordinasian yang diselenggarakan oleh pemerintah dan swasta yang bergerak pada bidang sosial. Dengan kata lain, pendekatan CO lebih sabagai sarana �jembatan emas� dari pada sebagai tujuan. Ini dilihat sebagai kulminasi dari langkah pertama dalam serangkaian kegiatan CO. Sebagai contoh, masyarakat sudah diajak untuk ikut sejak penyiapan lahan tempat pemukimannya nanti, mereka dilatih bagaimana menggunakan alat pengukur (Theodolith), sebagai langkah awal untuk menentukan tata letak serta ketinggian tanahnya, kemudian mereka juga diikutsertakan dalam membuat pondasi, lantai, dan dinding. Sampai pada tahap akhir bangunan itu selesai mereka ikut melaksanakannya. Dengan demikian keikutsertanya mereka akan membangkitkan rasa memiliki bangunan dan lingkungannya serta alam dan lingkungan hidup mereka dapat terjaga dari kerusakan. Hal semacam inilah yang sebaiknya mulai kita pikirkan dalam penataan lingkungan untuk hari depan yang lebih baik. Lingkungan alam dapat kita bayangkan sebagai suatu sistem ekologi dari bentuk-bentuk air, udara, energi, lahan, vegetasi, dan kehidupan yang selalu berinteraksi dalam membentuk suatu komunitas, yang dapat menyesuaikan diri serta berkembang sebagaimana lingkungan tersebut berubah.
Aktivitas dari manusia memegang peranan penting pada sistem ekologi (hubungan antara makhluk hidup dengan lingkungan), sehingga untuk menjaga keseimbangan tersebut di atas sangat perlu adanya kerjasama antara kedua belah pihak, baik pemerintah (penentu kebijakan) maupun masyarakat (sebagai penduduk kota) yang mencakup penataan tata ruang, bangunan, infra struktur meliputi: penyediaan air bersih, listrik, saluran pembuangan, pembuangan sampah, penataan tata hijau (ruang terbuka), dan sebagainya. Hal ini adalah untuk menjaga suatu harmoni yang hakiki dari lingkungan tersebut dengan mempertahankan struktur sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan dari lingkungan kota itu sendiri. Marilah hal ini kita mulai, atau lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali.


Tulisan ini telah dimuat dalam harian Suara Indonesia Tanggal 6 Januari 1987

0 komentar:

Posting Komentar