Antariksa
BULAN Juli tanggal 15 tahun 1972, pukul 03.02 sore waktu setempat di St. Louis Missouri Amerika Serikat, arsitektur modern �wafat�.
Dalam berita duka tersebut dikisahkan tentang perumahan susun Pruit Igoe, karya arsitek terkenal Minoru Yamasaki, yang sudah dihuni beberapa tahun kemudian dihancurkan dengan dinamit oleh pihak yang berwajib. Penghancuran bangunan ini antara lain disebabkan, meningkatnya frekuensi bunuh diri, banyaknya vandalisme, mahalnya biaya pemeliharaan, selebihnya bangunan ini di desain bertentangan dengan tata-cara arsitektur untuk tempat hunian.
Bila orang mau menerima penggunaan rumah susun sebab terpaksa, maka ada sesuatu yang �kurang� dalam segi arsitekturnya. Karena di sini arsitektur bertujuan untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan manusia akan wadah maupun suasana bagi kegiatannya.
Mario G. Salvadori mengatakan, bahwa unsur waktu memegang peranan penting dalam arsitektur. Arsitektur berdasar pada masa lampau, dan dibangun pada masa kini untuk memelihara kepentingan di masa yang akan datang. Jelaslah, pembangunan rumah susun pada saat ini, mempunyai tujuan dalam memelihara kepentingan di masa yang akan datang. Ataukah keterpaksaan tadi menyangkut �masa lalu� dari perumahan kita, masyarakat serta aspirasinya, sehingga eksistensi rumah susun dalam perumahan rakyat kita dirasakan bagai suatu kejutan yang tidak sejalan dengan ketiga unsur waktu di atas.
Dengan dipromosikan rumah susun di Indonesia saat ini, maka permukiman lama yang semula homogen dalam etnik tetapi heterogen dalam ekonomi, berubah secara drastis menjadi permukiman baru yang homogen dalam ekonomi tetapi heterogen dalam etnik. Akibatnya, nilai-nilai sosio-kultural yang semula hidup mentradisi menjadi luntur dan pertimbangan ekonomi menjadi faktor sangat dominan dalam kehidupan mereka. Secara teknis arsitektural, rumah susun dalam bentuk bagaimana pun bukan masalah, tetapi rumah susun sebagai tempat hunian masyarakat punya masalah sosial, ekonomi, dan budaya yang tidak sederhana yang ada di luar jangkauan para arsitek (teknisi) bangunan.
Lepas dari manfaat politis yang tentu segera akan kelihatan secara visual dengan makin cepatnya pembangunan rumah susun, kita perlu sekali mempersiapkan diri dalam segi-segi lain yang berkaitan dalam rangka penyesuaian dengan kebudayaan. Penghunian yang baru ini secara teoritis sangat mudah, lebih-lebih kalau hanya ditinjau secara fisik teknis saja, tetapi perlu disadari bahwa rumah adalah suatu bangunan tempat manusia tinggal dan melangsungkan kehidupannya. Selain itu rumah merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi, seorang individu diperkenalkan pada norma dan adat kebiasaan yang berlaku dalam suatu masyarakat. Bukan sekedar genteng dan batu saja, tetapi merupkan masyarakat majemuk yang multi strata dan punya kaitan-kaitan kerja, kekeluargaan. Bukan hanya perpindahan golongan tidak mampu ke rumah susun, dan bukan pula perubahan tempat tinggal horisontal ke vertikal saja, tetapi merupakan perubahan cara hidup, kebiasaan dan menyangkut kemampuan ekonomi pula.
Perubahan permukiman dari pola horisontal menjadi pola vertikal akan menimbulkan konsekuensi-konsekuensi tertentu. Dalam perumahan dengan pola horisontal individu dapat bergerak secara lebih leluasa apabila dibandingkan dengan perumahan berpola vertikal. Juga pada komunitas antar-penghuni akan mengalami perubahan, penghuni terpaksa membatasi komunikasinya dengan tetangga-tetangga yang terdekat saja dalam satu lantai, karena hubungan antara lantai yang satu dengan lantai yang lain lebih sulit.
Belajar dari Pengalaman
Pengalaman-pengalaman penghunian rumah susun di banyak negara berkembang menunjukkan bahwa golongan berpenghasilan rendah sulit untuk menyisihkan sabagian dari penghasilannya yang sudah sangat kecil dan tidak cukup untuk membayar sewanya. Mengingat bahwa sudah jelas dari pengalaman negara lain yang lebih dahulu mempelopori pembangunan rumah susun, dapat diketahui adanya banyak masalah yang timbul.
Di rumah susun Pasar Jumat Jakarta, satu atau dua kali masih terlihat sampah dibuang begitu saja dari atas ke bawah. Ini perlu diketahui pula agar jangan sampai nantinya penghuni tingkat atas begitu saja membuang dan melemparkan kulit pisang, kaleng-kaleng minuman ke luar jendela.
Hasil studi dari JICA (Study on Urban Renewel Housing Project in Jakarta), memperlihatkan bahwa penghuni lama yang bersedia atau berkeinginan kembali menempati rumah susun Kebon Kacang hanya 25%. Sebagian besar lainnya memilih ke perumnas 27% atau tempat lain 1%. Jadi yang akan menempati rumah susun Kebon Kacang justru bukan penghuni asli semula, tetapi orang dari luar.
Pemerintah Brasil pernah membangun suatu daerah perumahan bertingkat di Pedregulhos, diperuntukkan bagi masyarakat yang mendiami gubug-gubug di sekitar ibukota. Gubug-gubug mereka kemudian dimusnahkan dan mereka pindah ke perumahan bertingkat tersebut. Beberapa bulan kemudian mereka kembali ke tempat semula dan mendirikan kembali gubug-gubug baru.
Pemerintah Hongaria pernah pula membangun suatu lingkungan permukiman bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Budapest yang dipindahkan dari suatu daerah slum. Ternyata kemudian, kebanyakan di antara mereka menjual apartemen-apartemen mereka kepada golongan masyarakat yang lebih tinggi, dan mereka kembali ke tempat semula.
Tahun 1966 pemerintah Jamaica, bermaksud meremajakan suatu daerah slum di Kingston menjadi daerah permukiman yang lebih baik. Ternyata justru hal ini mendapat tantangan keras dari masyarakat penghuni setempat.
Jelaslah, bahwa di balik kenyamanan lingkungan-lingkungan yang dibangun oleh pemerintah-pemerintah Brasil, Hungaria, dan Jamaica tersebut, masih tersembunyi suatu problema sosial yang sangat dominan, sehingga maksud baik pemerintah-pemerintah tersebut belum mendapat tanggapan yang diharapkan.
Golongan Berpenghasilan Rendah
Sehubungan dengan menghangatnya masalah penyediaan fasilitas permukiman bagi golongan berpenghasilan rendah, akhir-akhir ini banyak dijumpai di kota-kota besar daerah permukiman baru yang sudah padat penduduknya. Daeah permukiman baru ini dikenal dengan sebutan rumah susun (flat). Berdasarkan kenyataan, bahwa masyarakat golongan ini sebelumnya telah menjalani corak kehidupan tertentu berdasarkan keadaan sosial-ekonomi mereka di dalam lingkungan khusus, dan akhirnya membentuk tingkah laku tertentu pula. Maka, corak seperti ini pula yang harus mendasari pendekatan teknis yang akan dilakukan. Kebiasaan sehari-hari, cara hidup sehari-hari, cara berinteraksi, cara berkomunikasi, cara hidup bertetangga, dan sebagainya ini, merupakan nilai-nilai hidup yang khas, kompleksitas yang mengandung nilai-nilai sosial yang positif. Nilai-nilai ini harus diolah di dalam cara-cara pendekatan masalah, sehingga akhirnya masyarakat calon penghuni bukanlah objek, melainkan subjek dalam perencanaan rumah susun tersebut dilakukan untuk peningkatan kualitas tentunya.
Secara sosiologi-analitis, menempatkan masyarakat golongan berpenghasilan rendah di daerah perkotaan dalam perumahan susun cenderung menimbulkan persoalan-persoalan sosial yang kemungkinannya sangat besar. Kalau pun golongan ini tetap diprioritaskan untuk menempati rumah susun itu, maka usaha pengelolaan sosial penting sekali dan ini jelas membutuhkan pemikiran, waktu, tenaga, dan biaya yang tidak sedikit. Dikawatirkan biaya pengelolaan sosial ini justru akan lebih mahal dari biaya pembangunan rumah susun itu sendiri. Seperti yang dikemukakan oleh Riaz Hassan, bahwa pembangunan rumah susun tidak lah menghemat tanah seperti disangka semula. Jumlah tanah yang dipakai per kapita antara daerah kota tua yang padat dengan perumahan susun kira-kira sama. Hal ini penting untuk negara-negara seperti Indonesia, dalam mempertimbangkan buruk baiknya pembangunan rumah susun dilihat dari berbagai sudut kehidupan dan kebudayaan bangsa.
Kemungkinan yang dapat terjadi, sehubungan dengan sikap masyarakat (golongan berpenghasilan rendah) bila mereka ditempatkan di rumah susun:
1. mereka menolak, tidak mau tinggal di rumah susun tersebut, karena bentuk perumahan dan persyaratan tinggal di situ tidak sesuai dengan selera dan kebiasaan yang tertanam sejak lama;
2. karena tidak ada cara lain dan kebutuhan yang sangat mendesak, mereka �terpaksa� tinggal di situ; dan
3. mereka bisa menyesuaikan diri secara berangsur-angsur dan kerasan tinggal di rumah susun tersebut.
Dalam hubungan inilah perlu dipikirkan secara masak rencana untuk mengusahakan permukiman golongan berpenghasilan rendah. Jelas yang harus dipikirkan dalam mengusahakan permukiman bagi golongan berpenghasilan rendah tersebut bukan hanya sebagai suatu tempat tinggal saja, tetapi haruslah merupakan satu dunia tersendiri yang kompleks. Kalau memang sekiranya permukiman yang direncanakan itu akan berupa rumah susun, masalahnya menjadi lebih kompleks lagi karena menyangkut berbagai sarana yang harus disediakan bagi kelangsungan hidup mereka yang dimukimkan itu. Seperti yang dikemukakan oleh Rakesh Mohan, bahwa golongan berpenghasilan rendah lebih mengutamakan jaminan status dan keamanan dari tempat tinggalnya.
Berkaitan dengan Tata Kota
Salah satu sarana yang langsung berhubungan dengan tindakan para penghuni permukiman tersebut berkaitan dengan tata-ruang kota, adalah jarak permukiman dengan tempat kerja. Dalam masalah ini ada baiknya kalau juga dipikirkan pemilihan lokasi permukiman dalam hubungan dengan tata-ruang kota.
Atas dasar pemikiran seperti di atas, mudahlah kita pahami sinyalemen beberapa ahli tata kota di dunia yang mengatakan, bahwa kegagalan perancangan lingkungan dan tata kota di banyak kota di dunia, sebagian besar disebabkan oleh ketidakcocokan antara produk teknis dengan pola sosial masyarakat pemakainya. Oleh karena itu, mengingat biaya, tenaga, dan waktu yang terbatas, masalah ini perlu diperhitungkan masak-masak. Kekurangmatangan perhitungan dapat menimbulkan persoalan-persoalan baru yang jauh lebih komplek dan ruwet, seperti yang dapat kita saksikan dalam ghettoes di kota metropolitan New York. Keberhasilan negara lain dalam pembangunan rumah susun golongan berpenghasilan rendah, hendaknya dapat dijadikan ukuran. Karena banyak persoalan yang secara struktural, kebudayaan dan ekonomi berbeda dengan keadaan di negara kita.
Bagi mereka yang berpenghasilan rendah serta yang berpenghasilan sangat rendah, tempat tinggal adalah suatu masalah yang baru. Hal ini terutama disebabkan oleh kesanggupan ekonomi mereka yang rendah, sehingga tidak memungkinkan bagi mereka untuk dapat memenuhi kebutuhan tempat tinggalnya yang layak dengan usaha mereka sendiri, sebagaimana yang telah dilakukan oleh golongan yang berpenghasilan tinggi dan menengah.
Kesanggupan untuk mendapatkan permukiman yang layak, antara lain juga disebabkan oleh keterbatasan hubungan-hubungan kekuatan yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk turut memikirkan dan menentukan nasib mereka dalam keputusan-keputusan yang diambil oleh pemerintah kota sehubungan dengan permukiman mereka. Karenanya, mereka itu sebenarnya selama ini telah hanya menjadi sasaran kebijaksanaan pengaturan tata kota, yang juga meliputi pengaturan permukiman mereka di kota.
Kemungkinan seperti di atas dapat terjadi tergantung seberapa mendesaknya �kebutuhan� masyarakat terhadap kebudayaan material atau teknologinya. Apakah kebutuhan itu benar-benar kuat, maka bisa memaksa masyarakat untuk menerimanya melalui suatu proses bertingkat atau bertahap. Demikian pula, apabila derajad kebutuhan rumah tinggi sekali, dengan asumsi harga rumah tersebut terjangkau oleh yang membutuhkannya, maka perumahan susun akan atau dapat diterima oleh masyarakat golongan berpenghasilan rendah.
Akan tetapi, persoalannya bukan hanya sekedar tingginya derajad kebutuhan dan terjangkau secara ekonomis. Hal yang lebih penting adalah, apakah setelah golongan ini menempati perumahan susun, dapat melakukan adaptasi atau bahkan akuturasi, yaitu mengubah kebiasaan-kebiasaan, dat istiadat, pola hidup, sesuai dengan tuntutan �kebudayaan� hidup di perumahan susun tersebut?
Perubahan struktur sosial dan kebudayaan memang tidak bisa berjalan secara drastis atau revolusioner. Di samping memakan waktu yang cukup lama, juga memerlukan pengelolaan sosial (social engineering) yang harus benar-benar terarah dan tepat serta pendekatan yang serasi agar tidak menimbulkan �ketegangan sosial� (social tention). Karena perubahan itu mengarah kepada hal-hal yang mendasar, yaitu antara lain mengubah bentuk keluarga besar menjadi keluarga kecil, mengubah sifat-sifat yang �irrasional� menjadi lebih �rasional�, pola konsumsi hidup dari yang cenderung tidak ekonomis menjadi lebih ekonomis (terutama karena harus membayar cicilan atau sewa rumah susun). Di sini hal yang lebih penting adalah, harus dapat ditumbuhkan persaan memiliki (sense of belonging) dan rasa tanggung jawab (sense of responsibility) terhadap tempat bermukim dan segala fasilitas yang ada di dalamnya. Hal terakhir ini sangat penting dalam usaha menumbuhkan sikap partisipatif terhadap lingkungan hidup.
Tulisan ini bukan bermaksud secara apriori menentang rencana pembangunan rumah susun, tapi hanya sekedar memberikan suatu gambaran, dan mungkin juga sumbangan pemikiran bagi semua pihak yang berkepentingan dalam penanganan pembangunan rumah susun ini. Pengikutsertaan banyak disiplin nonteknis perlu dimatangkan untuk menekan sekecil mungkin kerugian-kerugian yang akan oleh pengenalan bentuk perumahan rakyat yang baru ini, agar nantinya tidak akan membuat orang menjadi terkejut.
Kita tidak perlu mengada-ada lagi. Perlu disarankan di sini, sebelum dilaksnakan pembangunan rumah susun bagi masyarakat kota berpenghasilan rendah, perlu dikaji dulu secara teliti faktor kesiapan manusia calon dan segala tata penunjangnya, agar investasi yang ditanamkan mahabesar ini tidak akan sia-sia. Hal ini sangat penting agar usaha membangun rumah susun ini ada manfaatnya, karena pada akhirnya keserasian hidup manusialah yang harus menjadi indikator keberhasilan suatu pembangunan rumah susun. Bukan sebaliknya.
Tulisan ini telah dimuat dalam harian Suara Indonesia Tanggal 23 Februari 1985