Pages

Jumat, 28 Januari 2011

SETTLEMENT PATTERN OF �USING� ETHNIC COMMUNITY IN KEMIREN VILLAGE BANYUWANGI

Antariksa, Nindya Sari, Tri Kurnia Hadi Muktining Nur





ABSTRACT

�Using� is one of the Indonesian ethnic groups concentrated in Banyuwangi Regency. The settlement of �Using� community has decreased nowadays. Kemiren Village is one of district in Banyuwangi Regency which maintain �Using� tradition. The objective is to identify settlement pattern characteristics of �Using� community in Kemiren Village. The method used in this study is descriptive explorative. The result shows that macro settlement pattern is formed by socio cultural, building physically, land use and cultural spaces in a macro manner. Socio cultural and religion activity could form space pattern temporarily in the settlement, such as house, yard, art workshop, main road and water spring. In micro scale, the settlement pattern was affected by the cosmological orientation of the building which face the main road and North-South orientation; the building structure identified through roof type and space pattern inside building; also the layout of the building related kinship system. Surging landscape made the settlement centered into the flatter area, in the middle of territory. The settlement grows tend to agglomerate along main road was surrounded by agriculture area.

Keywords: settlement pattern, �Using� community



I. INTRODUCTION

Cultural heritage is represent of physical culture (tangible) and cultural values (intangible) of the past. Cultural heritage community's in an area which is formed through a long history of hereditary happens from several generations (Karmadi 2007:1). Cultural heritage in a traditional society can be reflected in their settlement patterns. Cultural element is an essential element framer of the settlement pattern and architectural style of their building residence. One of the cultural heritages which exist in Banyuwangi regency is the �Using� community. The settlement area of �Using� community is still maintained but the customs and traditions progressively decreases with the numbers of the villages were decreased. One of the villages�s which the community still keeps the customs and traditions are the �Using� community in Kemiren Village.

As a community, the communities of �Using� also have identity that differently with other communities, among of the others is the dialectic, cultural tradition and customary house. The cosmological orientation of the �Using� customary house is north-south direction, but at the present the houses has the more orientation direction based on ease achievement and circulation. Based on the background above, the problem formulation is how the characteristic of settlement pattern of �Using� community and the aims of this study is to identify the characteristic of their settlement pattern.



II. RESEARCH METHODS

The method used in this study is to identify settlement patterns community based on socio-cultural with explorative-descriptive analysis, behavioral mapping analysis, and family tree analysis. The �Using� sampling is still the original house with a total number of 117 houses, with consideration tikel balung, baresan or crocogan roofed house, dirt floors, roji/gedeg wood-paneled, as well as the function is as a residential building.



III. RESULT AND DISCUSSION

The �Using� community settlement patterns in Kemiren Village can be identified based on three aspects, social cultural aspect, micro residential housing patterns, and macro settlement patterns.

3.1 Social Cultural Elements of Settlements Forming

1. Historical formation of the village

In non-physical narrative formation of Kemiren Village is marked with historical of �Using� community and the formation history of Kemiren Village. The history of �Using� community begins from the history of Majapahit Kingdom and the Blambangan Kingdom which have a very strong Hindu influence, which in 1639 occurred Islamisation by the Mataram Kingdom. The formation history of Kemiren village starts from clearing of a forest which is used to ngili (refugees) from show aggression by the Dutch army. The evidence of physical history of Kemiren village is red durian trees which still remaining from clearing of a forest and the main path village which is constitute settlement community reference that developed in a linearly to following the path.

2. Patron of kampong guards

As non-physical characteristic is marked by the existence of is regarded as a supernatural patron of Kemiren village, namely Buyut Cili. A physically form is a tomb of Buyut Cili. The community considered that Buyut Cili is a guard of Kemiren village from all calamities, so that in all actions and activities are always asking permission to entered Buyut Cili�s tomb with ritual in every Sunday and Thursday.

3. Community groups.

According to Aliyah (2004:35) residential community can be formed by grouping of professions, so in this settlement has a settlement pattern that is not based on the pattern of tenant. In non-physical settlements in Kemiren village is formed from community groups who work in the field of arts. The existing arts groups are such as gandrung, barong, angklung, gedogan, kuntulan, jaran kencak, mocoan lontar, and bordah. Physically, the existence of communities group is marked by a studio art as a place to exercise together. Activities of community groups can form a pattern of movement of the cluster at each studio art at the settlements in Kemiren village.

4. Religious activities

The majority population in Kemiren village professes Islamic. Religious activities which do quite a lot, but there are some activities that are always performed and celebrated in a celebration that include Suroan, Isra Mi`raj, Nuzulul Quran, Muludan, Idul Fitri and Idul Adha events. Religious activity is an event involving the entire Muslim community in Kemiren village, so the space used is the macro space, namely the mosque. In Kemiren village there is only one mosque, so that the movement patterns of religious activity is the focus of several points toward a point on the mosques.

5. Kinship

The kinship pattern in �Using� community is taking into consideration a bilateral kinship from siding with men or women. Tradition of �Using� community in determining the house location for the children is placed in front of the parent�s house. Houses for the children will be placed on the land at the front or nearest the main road, and parents will give in getting land back or at least away from the main road. However, this applies to only one hereditary. Thus, land occupancy for �Using� people, like "land sustainability" between himself and the next generation.

Based on field observations, obtained two samples representing the pattern of �Using� community residence in Kemiren village. The first residential patterns tend to be oriented on the main road and north of the village, and form a pattern that is straight back, which is for the first children's house is closest to the public road, the second is the house's of second child, third place is the house of a third child, whereas the rear is an parents house. The residential patterns of the two leftist line shape with the sequence of the far right house is the house of the parents, the left house is for the first child, and most left the house is for the second child house's.



3.2 Occupancy of Micro Housing Patterns

1. Physical building

The basic form of �Using� house is not being acquainted with hierarchy which be related to social structures of �Using� community that inclined an egalitarian society (do not know the hierarchy/stratification in community relations). The �Using� form house can be known through the roof shape consisting of three types, namely cerocogan, baresan, and tikel balung.

The use of three types of �Using� house roof is to show the harmony of a family to the general public views. The entire �Using� house gives the closed impression as characteristic expressions �Using� community in the past, especially in the Dutch colonial period that tends to get suspicious and closed. The outer wall used a motifs gedhek piphil without windows and the front wall of the house use roji as a bastion and means of reconnaissance. Based on survey results of the 117 original houses, mostly used the roof tikel balung (37.61%) and tikel balung Cerocogan (35.90%). The number of roofs are used varies among the house with one roof as much as 52.99%, two roof as much as 41.03%, and three roof 5.98%, at most is a house that uses one roof. Viewed from the variation of roof forms, the type of roof is widely used a type of tikel balung and cerocogan. For the houses that have been changed, the type of roof that is used mostly not follows the �Using� tradition and the shaped like a modern building in general.

The majority of houses that exist in Kemiren village are old building house. Based on the results of a survey on the 117 original houses, the greatest percentage (58.61%) indicated that the house livable has more than 50 years of age. Viewed from the original house construction in the Kemiren village only composed of a wooden wall and gedeg, but had the strength that exceeds the house which used a brick wall. Although the construction is only made of wood, the original house can imperishable from an attack by rodents because gedeg or timber wall does not stick to the ground. Between the ground and walls have a distance between 50-10 cm. This constitutes one of imperishable factors of �Using� house until several decades. The building function on all original �Using� houses is for shelter.

The ownership status can be divided into two, namely the housing status ownership and land ownership status. Most of the existing house is inherited from their parents (66%), while the least is that buying a house because people who buy houses in Kemiren village typically are people who are not native to Kemiren village. The native communities of the Kemiren Village generally occupy the house inheritance of the parents and build their own houses on land inherited from parents who are in Kemiren village. Status of public land ownership in Kemiren village, most (76.10%) is already certified.

The �Using� house that built in the past constitutes a heritage house hereditary have cosmological orientation, namely the North-South, which is influenced by previous beliefs that the house should not be facing the mountain. In addition, facing of the house also must face to lurung (road). Based on field observations most of the �Using� houses in Kemiren village still facing north and south. Construction of new roads resulting in new built houses tends to follow the road cause as to facilitate access and circulation. Houses facing orientation that are in the second rear line followed the house facing orientation that situated on the edge of turn road that have a direction facing to the road.

Territorial limits area of personal authority or land boundary may reflect the existing social strata in their community. In non-physically of �Using� community constitute a group of ordinary people who do not have the social strata in which a physically every personal authority area of �Using� community there are no definite boundaries. Land boundary at the original houses of 35.9% did not have a land border, 29.06% of land area boundary stone, bordered by plants 16.24%, 9.40% limit in the form of ditches and land boundary fence 9.40%.



3.3 The Structures of Living Quarters and Buildings Arrangement

Types of rooms in the �Using� house can be divided into the main room and supporting room. The main room is a room that is always exists at �Using� house, which is the bale, jrumah, and pawon. At the present time, bale is located at the front of the house and has public character. Jrumah is located in the middle part and the most private character. Pawon located behind the house that serves as kitchen. Supporting room is an additional room that does not always exist in every �Using� house among them is the ampere, ampok, pendopo and lumbung. Amper is a public space located on the front of the house. Ampok is an additional room located on the left or right side of the �Using� house. Pendopo is a divider room between jrumah and pawon. Lumbung is a place to store grain. In each house there is also kiling a marker of private space territory.

At the present interior room pattern of the �Using� house is bale-jrumah-pawon. This room pattern changes after the independence. In the period before independence, the composition of existing room pattern reversed, i.e. pawon-jrumah-bale (Figure 9). Pawon located on the front in order to disguise Bale as meeting rooms, with the front wall is equipped with roji useful to peep at situation outside the house. Changes in the room pattern in the house did not influence alongside the settlement pattern as physical but the effect toward community movement patterns of settlement communities. The movement pattern before the interior room change in the house is more closed and stealth with its main access is a rice fields and unirrigated fields, while the pattern of movement after a change of room after independence is more impressed open with the main access is the road.

Building arrangement pattern of �Using� house is prosperous modest, that there is only one building houses and rice barns. In the colonial period, barns are located at the front of the house approach near the road. Along with changes in the interior room pattern house with the transfer of bale to the front approaching the main road, the influence of building arrangement is for placing of the rice barn. Another factor is the location of rice barns that are be place separated with a house caused occur a lot of rice robbery, so that at the current location of barns are inserted into the houses which are generally placed in pawon.

In connection with the composition of room, there is a different form of house composition. �Using� house can be divided into three classes, namely a house with three roofs, two roofs, and one roof. The composition of the main room (bale, jrumah and pawon) on one roof of a house entirely located within one roof, at two roof house composition pawon generally located at the second roof; and at the three roof house each room are placed in different roof.



3.4 Macro Settlement Pattern

1. Settlement development

Based on folklore, Kemiren village formed from deforestation walnut and durian turn into settlements. Deforestation began in the 1830s to create a main road that runs from east to west. In accordance with the orientation of the cosmological, settlement communities in antiquity purposely arranged to follow the main road north-south orientation to the street.

Development pattern of �Using� communities settlement is slowly still follow the main road. Based on development, community settlement tends to lead to the west. With the construction of new roads, settlements community expands towards to the new roads.

2. Thypology of settlements

According to Jayadinata (1992), the settlement pattern consists of two kinds, namely the settlement pattern of concentric (settlement concentrated in the road settlements, settlement concentrated along the roads, settlements concentric squares, curb settlement, and settlement development centers) and dispersed settlement patterns. Based on these types of settlements, settlements in Kemiren Villages are belonging into the types of concentric settlements along the road. Community settlement centered in the middle of the village area which is surrounded by vast agricultural areas and its development tends a linear two-sided to follow village main road which is placed right in the middle stretches of the village from west to east.

3. Village land use

Most of Kemiren village area is a farming area. Beginning from clearing for a forest that for agricultural field and settlement. From year to year the settlement is growing by acquiring the agricultural land for settlements. The expanding of settlements is affect the construction of new alleys, and the increasing need for public facilities such as religious services, education facilities and health facilities.

The topography condition of Kemiren village area is undulating. Physical limits of Kemiren village area on the north and south is a river. This river is also having a function as a source of irrigation rice field. The agricultural land still dominates in area of Kemiren village till the present. Village main road stretches from east to west that seemed to divide Kemiren village into two parts and the settlements tend to accumulate in the middle of the village and follow the main road. In the central part of Kemiren village area has a fairly flat topography than in the north and south, so that settlements are also located in the area. Shows that the topography is undulating and the settlements of Kemiren village expand follow the main road. Mosque positions in residential areas located in the middle of the settlement and placed at the highest point which indicates that the mosque is a sacred building for the community of Kemiren village, while the position of the tomb was in the most eastern part and in low areas.

Topography of the north-south shows in the area of Kemiren Village is more corrugated than the west-east. Existing land use is more varied, on the north and south is through two rivers flowing that function to irrigate the fields in the surrounding area. Settlements clustered in the central part of its territory is relatively flat and facing the main road. On the outside of the settlements there is a water source functioning for water resources of the residents. At the highest point, there is a tomb of Buyut Cili which is the figure (dahnyang) that is trusted as a protector of Kemiren village. This tomb is a place that is considered most sacred, in addition to believe the invisible figure; the community is also always carrying out ceremonial in this cemetery twice a week.

4. Cultural Space

Historical sites, functions and interests of existing spaces on the settlements, and cultural determinations that appear on the settlement of space determines the structure of the existing cultural spaces in the Village Kemiren. Based on the cultural spaces that created by the existence of community activities, it is known that there are elements within the community settlements in Villages Using Kemiren, which include: road, art studio, mosque, tomb, rice field and water springs. Laying of the settlement elements can be composing a systematic space.



IV. CONCLUSION

Based on some socio-cultural variables which influence to settlement patterns find interrelatedness between histories, social and cultural activities, topography, and kinship systems with the formation of settlement patterns community on a macro level. The tendency of the space used in cultural activities is a house, main road, mosques and tombs of Buyut Cili in which the movement activities is to form a pattern that follows the existing of settlements pattern. Settlement pattern is formed from a house pattern, the pattern of kinship and home orientation with supported by topographical conditions in the area Kemiren village, so that patterns tend to cluster and linear settlements along the road. The characteristic of cosmic and sacred that are still be trusted by the community can set up a cultural space that regularly and systematically in settlements space in Kemiren village.



BIBLIOGRAPHY

Aliyah, I. 2004. Identifikasi Kampung Kemlayan sebagai Kampung Tradisional Jawa di Pusat Kota. Jurnal Teknikl. XI (1): 33 � 40.

Jayadinata, J. T. 1992. Tata Guna dalam Perencanaan Pedesaan Perkotaan & Wilayah. Bandung: Penerbit ITB Bandung.

Karmadi, A. D. 2007. Budaya Lokal Sebagai Warisan Budaya dan Upaya Pelestariannya. Makalah Dialog Budaya Daerah Jawa Tengah. Semarang.

Suprapti. 1993. Pola Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat Using di Kabupaten Banyuwangi Propinsi Jawa Timur. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Dirktorat Jendral Kebudayaan Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional proyek Penelitian Pengkajian dan Pembinaan Nilai-Nilai Budaya.

Suprijanto, I. 2002. Rumah Tradisional Osing: Konsep Ruang dan Bentuk. Jurnal Dimensi Teknik Arsitektur. 30 (1):10 � 20.

Sutarto, A. 2006. Sekilas tentang Masyarakat Using. Makalah Jelajah Budaya. Yogyakarta.





Makalah di atas telah dipresentasikan dalam International Conference �Local Wisdom in Global Era Enhancing the locality in Architecture, Housing and Urban Environment�, Department of Architecture Engineering Faculty � Duta Wacana Christian University, Yogyakarta 21-22 January 2011



Antariksa � 2011



Minggu, 16 Januari 2011

Struktur Ruang Budaya Dalam Permukiman

Antariksa



Adat dan Kebudayaan

Pengertian adat

Adat adalah bagian ideel dari kebudayaan, yang dapat disebut adat tata�kelakuan karena adat sebagai pengatur kelakuan. Adat dapat dibagi dalam empat tingkat, yaitu antara lain (Koentjaraningrat 1984:11-13): 1. Tingkat nilai�budaya, berakar dalam bagian emosional dari alam jiwa manusia; 2. Tingkat norma�norma, nilai�nilai budaya yang sudah terkait kepada peranan� peranan tertentu dari manusia dalam masyarakat; 3. Tingkat hukum, sistem hukum baik hukum adat maupun hukum tertulis; dan 4. Tingkat aturan khusus, mengatur aktifitas�aktifitas yang amat jelas dan terbatas ruang lingkupnya dalam kehidupan masyarakat.

Adat istiadat (custom) secara harfiah berarti praktek�praktek berdasarkan kebiasaan, baik perorangan maupun kelompok (Machmud 2007:180). Adat istiadat adalah bentuk konvensional perilaku orang dalam situasi�situasi tertentu, yang mencakup: metode�metode kerja yang diterima, relasi timbal balik antara anggota dalam kehidupan setiap hari dan dalam keluarga; tatacara diplomatik, agama dan tindakan�tindakan yang mencerminkan ciri�ciri spesifik kehidupan suatu suku, kelas, masyarakat. Adat istiadat mempunyai kekuatan dari suatu kebiasaan sosial dan mempengaruhi perilaku seseorang sehingga secara moral dapat dievaluasi.

Komunitas adat adalah kelompok masyarakat yang kehidupan sehari�harinya mengacu pada tatanan adat turun temurun. Tatanan adat yang diturunkan oleh nenek moyangnya diyakini sebagai jalan hidup yang baik sehingga dengan mengikuti tatanan hidup tersebut seseorang akan menjadi manusia yang berkualitas dan akan selalu mendapatkan berkah dari yang maha Kuasa. Komunitas adat biasanya mempunyai wilayah atau lokus tertentu yang tidak dibatasi oleh batas�batas administrasi modern seperti kelurahan, kecamatan, kabupaten, provinsi bahkan negara (Hastanto 2007).





Pengertian kebudayaan

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia dari W.J.S. Poerwadarminta, budaya sama dengan pikiran, akal budi (penulis: intuisi); kebudayaan = hasil kegiatan, dan penciptaan batin (akal budi) manusia, seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat, dan sebagainya. Jadi, kebudayaan dapat berarti benda abstrak atau non materi maupun benda materil. Menurut kamus Poerwadarminta dan juga kamus Inggris � Indonesia dari John M. Echols & Shadily: kebudayaan = culture = kultur. Jadi norma-norma, kaidah kehidupan adat istiadat merupakan kebudayaan juga (a man of culture = seorang yang baik tingkah lakunya, sopan santun, beradat) (Budihardjo 1996:2-3). Menurut Budhisantoso dalam Krisna (2005:15), kebudayaan adalah hasil karya manusia dalam usahanya mempertahankan keturunan dan meningkatkan taraf kesejahteraan dangan segala keterbatasan kelengkapan jasmaninya serta sumber�sumber alam yang ada di sekitarnya. Kebudayaan juga dapat dikatakan sebagai perwujudan tanggapan manusia terhadap tantangan�tantangan yang dihadapi dalam proses penyesuaian diri mereka dengan lingkungan, baik sebagai makhluk biologis maupun makhluk budaya.

Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan�kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat (Taylor dalam Soekanto 2003:172).

Kalau norma atau kaidah yang lama merupakan aspek kebudayaan, misalnya (Budihardjo 1996:3): 1. Cara menentukan/memberikan diferensiasi tentang ruang dan tempat yang memperbedakan ruang milik seorang terhadap orang luar, dapat dijumpai dalam arsitektur tradisional di Jawa, di Minangkabau, di daerah-daerah lain di Indonesia. Pada rumah Jawa Kuno, dinding seketeng yang memisahkan �dalem ageng� dengan peringatan sekaligus memisahkan teritorial privacy, dan setengah public atau daerah anggota keluarga wanita dan daerah anggota keluarga pria. Pemisah teritorial demikian yang menunjukkan sifat outside atau male, female kita jumpai pula pada Arsitektur Tradisional Maya, Latin Amerika, Norway, Swedia bahkan pada hewan baboon (Amos Rapoport: �Culture Origins of Architecture�); 2. Untuk menyiapkan pusaka atau barang keramat dan penyelenggaraan upacara-upacara tertentu pada Arsitektur Jawa Tradisional tersedia ruangnya, yaitu dalem ageng dengan pedaringan yang dianggap ruang yang paling keramat; dan 3. Bali merupakan daerah yang norma dan kaidah-kaidah kehidupan sangat jelas diungkapkan dalam arsitekturnya.

Rapoport dalam Permatasari (2008:16) menyatakan bahwa budaya sebagai suatu kompleks gagasan dan pikiran manusia bersifat tidak terjaga. Kebudayaan ini akan terwujud melalui pandangan hidup (world view), tata nilai (values), gaya hidup (life style), dan akhirnya aktifitas (activities) yang bersifat konkrit. Menurut Trigger (1978) dalam Priyatmono (2004), pengelompokan permukiman juga bisa terbentuk atas dasar kepercayaan dari masyarakat dan atas dasar sistem teknologi mata pencahariannya. Pengelompokan permukiman tersebut tidak selalu menghasilkan bentuk denah dan pola persebaran yang sama, tetapi tergantung pada latar belakang budaya yang ada.





Unsur�unsur kebudayaan

Menurut Koentjaraningrat (1987:12) disebutkan bahwa karakteristik atau bentuk kebudayaan sebagai suatu unsur�unsur yang universal. Unsur�unsur kebudayaan tersebut adalah sebagai berikut: 1. Sistem religi dan upacara keagamaan, yaitu sistem kepercayaan dengan segala bentuk pelaksanaannya dalam kehidupan sehari�hari; 2. Sistem dan organisasi kemasyarakatan, yaitu adanya tatanan masyarakat yang mempunyai pola hubungan tertentu, misalnya sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan; 3. Sistem pengetahuan, yaitu hasil daya cipta, karya, dan karsa manusia; 4. Bahasa yaitu alat komunikasi yang digunakan golongan masyarakat; 5. Kesenian, berbagai bentuk bentuk seni (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya); 6. Mata pencaharian hidup, yaitu sistem pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat; dan 7. Sistem teknologi dan peralatan, yaitu produk ciptaan manusia berdasarkan ilmu.

Ditegaskan lagi oleh Koentjaraningrat (1987:12) bahwa unsur�unsur kebudayaan dalam kehidupan masyarakat selanjutnya akan terwujud menjadi tiga macam, yaitu sebagai berikut: 1. Kebudayaan sebagai kompleks ide�ide, gagasan, norma�norma dan peraturan yang bersifat abstrak, disebut sebagai culture system; 2. Kebudayaan sebagai kompleks aktifitas kekuatan yang berpola dari manusia dalam masyarkat, bersifat lebih konkrit dan disebut sebgai social system; dan 3. Kebudayaan benda�benda hasil karya manusia (artefak), mempunyai sifat paling konkrit, dapat diraba, diobservasi dan didokumentasi, disebut sebagai kebudayaan fisik atau physical culture.

Pembentuk kebudayaan menurut Rapoport dalam Krisna (2005: 16) dapat dilakukan dengan mengidentifikasi hal- hal berikut: 1. Lokasi, yaitu keberadaan fisik yang diwujudkan dalam suatu lokasi; 2. Berhubungan dengan bentang alam, yaitu adanya unsur landscape dengan fungsi tertentu; 3. Mempunyai elemen khusus, yaitu terdapat unsur fisik khusus yang menjadi ciri; 4. Mempunyai letak yang khusus, yaitu penempatan ruang dengan maksud tertentu; 5. Mempunyai ruang dari tipe yang khusus, yaitu fungsi atau jenis ruang sesuai dengan pengguanannya; 6. Diberi nama dengan cara yang khusus, yaitu landasan pemberian nama pada unsur fisik kawasan; 7. Menggunakan sistem orientasi yang khusus, yaitu sistem orientasi sebagai landasan pembangunan fisik; 8. Mempunyai warna, tekstur dan sebagainya yang khusus, yaitu penggunaan warna, tekstur yang khas sebagai bagian dari karakter fisiknya; 9. Mempunyai suara, bau, temperatur dan gerakan udara, yaitu karakteristik yang tidak terlihat; dan 10. Mempunyai orang yang pasti menarik dalam aktifitas yang khusus, yaitu pelaksanaan aktifitas masyarakat menarik perhatian karena kegiatan yang dilakukannya.

Unsur-unsur kebudayaan, lazim disebut cultural universals. Istilah ini menunjukkan bahwa unsur-unsur tersebut dapat ditemukan pada setiap kebudayaan di manapun didunia ini. Soekanto (2003:176) menguraikan tujuh unsur kebudayaan yang dianggap sebagai cultural universals, antara lain: 1. Peralatan dan perlengkapan hidup manusia (pakaian perumahan, alat-alat rumah tangga, senjata, alat-alat produksi transport dan sebagainya); 2. Mata pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi (pertanian, peternakan, sistem produksi, sistem distribusi dan sebagainya); 3. Sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, organisasi politik, sistem hukum, sistem perkawinan); 4. Bahasa (lisan maupun tertulis); 5. Kesenian (seni rupa, seni suara, seni gerak, dan sebagainya); 6. Sistem pengetahuan; dan 7. Religi (sistem kepercayaan).

Ruang Budaya

Pada kebudayaan tradisional, bentuk permukiman dihadapkan pada latar belakang pengaturan yang bersifat ritual, yang pada dasarnya bertujuan sebagai pengaturan tatanan secara harmoni. Menurut Putra (2005:5) terdapat dua sistem pengaturan utama pada konsep ruang tradisional, yaitu pengaturan geometrik yang dihubungkan dengan hal-hal bersifat ritual dan kosmologi. Pada konteks budaya terkait dengan ruang permukiman, Sasongko (2005:89) menyatakan untuk menjelaskan makna dari organisasi ruang dalam konteks tempat (place) dan ruang (space) harus dikaitkan dengan budaya. Budaya sifatnya unik, antara satu tempat dengan tempat lain bisa sangat berbeda maknanya. Terkait dengan budaya dan ritual ditunjukkan sebagai peristiwa publik yang ditampilkan pada tempat khusus(sacred places).Pada upacara ritual yang berkaitan dengan: kelahiran, puber, perkawinan, kematian, dan berbagai peristiwa krusial lainnya sebagai perubahan atau transisi dalam kehidupan seseorang (Sasongko 2005:90).

Elemen dasar pendekatan dan pemahaman terhadap pola penggunaan ruang menurut Rapoport (1997:278-279), yaitu sebagai berikut: 1. Kegiatan Manusia, Ruang kegiatan manusia (home range) merupakan batas-batas umum terdiri dari beberapa setting atau lokasi, serta jaringan penghubung antar lokasi mempunyai radius home range tertentu yang dapat diklasifikasikan menjadi home range harian, mingguan dan bulanan; 2. Area Inti (Core Inti), Merupakan area ruang kegiatan manusia yang paling sering dipakai, dipahami dan langsung dikontrol oleh penduduk. Dalam konteks ini lingkungan area inti merupakan lingkungan-lingkungan perumahan dengan isitem sosial yang relatif kental, merupakan cluster-cluster kegiatan yang setiap hari muncul diorganisisr oleh kelompok penduduk yang mengenal secara personel; 3. Teritori, Merupakan area yang erat kaitannya dengan privacy dan personal space, sama dengan personal space, territorialitas adalah juga perwujudan ego yang tidak ingin diganggu. dengan kata lain merupakan perwujudan privasi. Teritorialitas itu sendiri adalah suatu pola tingkah laku yang ada hubungannya dengan kepemilikan atau hak seseorang atas suatu lokasi; 4. Area Terkontrol (Juridiction), Merupakan suatu area yang dikuasai dan dikontrol secara temporer oleh sekelompok penduduk kota. Oleh karena pengusahaannya yang bersifat temporer maka dimungkinkan suatu area dikuasai oleh kelompok yang berbeda; dan 5. Personal Distance/Space (Ruang Personal), Merupakan suatu jarak atau area dengan intervensi oleh orang lain akan terasa menggangu, berbeda dengan keempat elemen tersebut di atas yang cenderung fisikal batasnya, personal distance biasanya tidak mempunvai kenampakan fisik yang jelas.





Budaya dalam struktur ruang permukiman

Rapoport dalam Wikantiyoso (1997:26) mengemukakan bahwa permukiman tradisional merupakan manifestasi dari nilai sosial budaya masyarakat yang erat kaitannya dengan nilai sosial budaya penghuninya, yang dalam proses penyusunannya menggunakan dasar norma�norma tradisi. Lawson dalam Sasongko (2002:119) menambahkan bahwa beberapa norma�norma tersebut mungkin murni dari kesepakatan warga, tetapi sebagian besar lainnya adalah dari kebutuhan dan karakter masyarakatnya sendiri (sebelum perancangan disusun secara profesional), perancangan dan kreatifitas ruang lebih bersifat sosial dan vernakular serta terlihat lebih memperhatikan aspek budaya. Sejalan dengan pendapat tersebut, Wikantiyoso (1997:26-29) juga menambahkan bahwa permukiman tradisional adalah aset kawasan yang dapat memberikan ciri ataupun identitas lingkungan. Identitas kawasan tersebut terbentuk dari pola lingkungan, tatanan lingkungan binaan, ciri aktifitas sosial budaya dan aktifitas ekonomi yang khas. Pola tata ruang permukiman mengndung tiga elemen, yaitu ruang dengan elemen�elemen penyusunnya (bangunan dan ruang disekitarnya), tatanan (formation) yang mempunyai makna komposisi serta pattern atau model dari suatu komposisi.

Menurut Habraken dalam Wikantiyoso (1997:27), sebagai suatu produk komunitas, bentuk lingkungan permukiman merupakan hasil kesepakatan sosial, bukan merupakan produk orang per orang. Artinya komunitas yang berbeda tentunya memiliki ciri permukiman yang berbeda pula. Suatu rumah dirancang dan suatu permukiman di tata menggambarkan hubungan antara individu, keluarga dan komunitasnya yang tentu saja bergantung pada masing�masing budaya. Konsekuensinya adalah organisasi ruang dirumah, tatanan permukiman dan akses ke fasilitas umum dipengaruhi oleh pandangan hidup komunitas tesebut.

Pada bagian lain Yi-Fu Tuan (1977) menyatakan bahwa untuk menjelaskan makna dari organisasi ruang dalam konteks tempat (place) dan ruang (space) harus dikaitkan dengan budaya. Budaya sifatnya unik, antara satu tempat dengan tempat lain bisa sangat berbeda maknanya. Selanjutnya manusia akan mengekspresikan dirinya pada lingkungan tempat dia hidup, sehingga lingkungan tempat tinggalnya akan diwujudkan dalam berbagai simbolisme sesuai dengan budaya mereka. Bagaimana manusia memilih tempat tertentu dan menggunakan berbagai kelengkapan, ataupun berbagai cara untuk berkomunikasi pada dasarnya merupakan �bahasa� manusia. Pola ini tidaklah semata dilihat dalam kaitan dengan lingkungan semata, akan tetapi pada waktu yang bersamaan juga merupakan perwujudan budaya mereka (Locher 1978 dalam Sasongko 2005:2-3).

Struktur ruang permukiman digambarkan melalui pengidentifikasian tempat, lintasan, dan batas sebagai komponen utama, selanjutnya diorientasikan melalui hirarki dan jaringan atau lintasan yang muncul dalam lingkungan binaan mungkin secara fisik atau non fisik. Untuk membentuk struktur ruang tidak hanya orientation yang terpenting, tetapi juga objek nyata dari suatu identifikasi. Dalam suatu lingkungan tempat suci berfungsi sebagai pusat yang selanjutnya menjadi orientasi dan identifikasi bagi manusia, dan merupakan struktur ruang (Norberg-Schulz 1979 dalam Sasongko 2005:2-3).

Secara lebih nyata struktur ruang permukiman tradisional di Korea menunjukkan tatanan ruang permukiman sangat dipengaruhi oleh kepercayaan, mulai dari pemilihan lokasi sampai struktur ruang itu sendiri. Pemilihan ruang untuk permukiman ditentukan dari falsafah feng-shui, yakni lokasi terbaik adalah diantara gunung dan sungai (Han 1991). Perumahan di Korea dalam satu desa bisa merupakan perumahan keluarga atau clan houses. Dalam menempatkan rumah untuk keluarga memiliki aturan: tempat yang paling atas digunakan untuk orang tua, selanjutnya dibawahnya untuk anak laki laki dan selanjutnya cucu laki-laki. Lebih lanjut dalam menentukan tatanan ruang permukiman ini, keterkaitan dan pemaknaan lingkungan juga memiliki cakupan yang sangat luas, bukan hanya dilihat dalam hal lingkungan sekitarnya saja, akan tetapi juga dalam lingkup yang sangat luas seperti kedudukan dalan jagad raya, di bumi tempat seseorang bertempat tinggal. Masyarakat Bali dalam menata ruang permukimannya sangat memperhatikan sistem orientasi. Pandangan hidup dasar mereka adalah adanya oposisi antara gunung dan laut atau kaja dan kelod. Gunung (Agung) merupakan tempat para dewa, sedangkan laut tempat para setan. Pada masyarakat di wilayah selatan, maka arah utara dan selatan seperti umumnya, akan tetapi masyarakat utara sebagai �utara� adalah Gunung Agung di selatan, dan �selatan� adalah laut di utaranya. Demikian juga dengan pelaksanaan ritual, dilakukan di sekitar pembangunan rumah atau penetapan lokasi dan penentuan kapan mulai bisa ditempati. Kegiatan ini nampak mengambil dari ide kosmologi hindu. Berbagai acara ini sudah tertulis, akan tetapi dalam prakteknya para tukang kayu sudah paham tentang acara semacam ini (Waterson 1990 dalam Sasongko 2005:2-3).

Secara khusus ritual ditunjukkan sebagai peristiwa publik yang ditampilkan pada tempat khusus (sacred places) atau pada waktu tertentu. Para ahli antropologi juga sering lebih mengkaitkan dengan ritual keagamaan dan masyarakat preliterate (Norget 2000 dalam Sasongko 2005:2-3). Salah satu bagian penting dalam ritual adalah rites of passage yang merujuk pada: kelahiran, puber, perkawinan, kematian, dan berbagai peristiwa krusial lain sebagai perubahan atau transisi dalam kehidupan seseorang. Dalam interaksinya dengan alam dan pemahaman atas keseimbangan alam baik sebagai makro kosmos maupun mikro kosmos, manusia melakukan berbagai rangkaian ritual yang dilakukan secara terus menerus. Diantara ritual bagian yang sangat penting adalah terkait dengan daur hidup.

Hoebel & Frost 1976 dalam Sasongko (2005:2-3) menyatakan bahwa siklus hidup manusia pada dasarnya terdiri dari empat bagian, yakni, kelahiran, dewasa, bereproduksi dan mati. Pada berbagai budaya manusia acara ini selalu ada dengan berbagai variasi dan intensitas yang berbeda. Bagaimana peristiwa ritual mempengaruhi aktifitas masyarakat dan penggunaannya dalam ruang permukiman, salah satunya disampaikan oleh Hardie (1985) yang mempelajari masyarakat Tswana. Dalam hal ini kelahiran dan kematian yang memiliki signifikansi terhadap kedatangan dan kepergian ke dunia leluhur ini diamati memiliki hubungan dengan ruang disekitar dimana peristiwa tersebut terjadi. Pola ini mempengaruhi perilaku di dalam ruang pada saat tertentu, dan mengungkapkan kepercayaan tentang alam raya dan tatanan kosmis yang dipahami oleh masyarakat Tswana (Hardie 1985 dalam Sasongko 2005:2-3).



Sumber Pustaka

Budihardjo, Eko. 1996. Jati Diri Arsitektur Indonesia. Bandung: P.T. Alumni.

Koentjaraningrat. 1982. Sejarah Teori Antropologi I. Jakarta: UI Press

Koentjaraningrat. 1984. Bunga Rampai Kebudayaan, Mentaltas dan Pembangunan. Jakarta: PT Gramedia.

Krisna, R. 2005. Studi Pelestarian Kawasan Wisata Budaya di Dusun Sade Kabupaten Lombok Tengah. Skripsi. Tidak dipublikasikan. Malang: Universitas Brawijaya.

Krisna, R., Antariksa & Dwi Ari, I.R. 2005. Studi Pelestarian Kawasan Wisata Budaya di Dusun Sade Kabupaten Lombok Tengah. Jurnal Plannit. 3 (2):124-133.

Machmud, 2006. Pola Permukiman Masyarakat Tradisional Ammatoa Kajang di Sulawesi Selatan. Jurnal Teknik. XIII (3):178-186.

Norberg-Schulz, C. 1979. Genius Loci. New York: Electa/Rizolly.

Permatasari, I. 2008. Permukiman Perdesaan Di Desa Trowulan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Skripsi. Tidak dipublikasikan. Malang: Universitas Brawijaya.

Permatasari, I., Antariksa & Rukmi, W.I. 2008. Permukiman Perdesaan Di Desa Trowulan Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto. Arsitektur e � journal. 1 (2):77-93.

Priyatmono, A. F. 2004. Peran Ruang Publik Di Permukiman Tradisional Kampung Laweyan Surakarta. Surakarta: Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Putra, N et al. 1985/1986. Kesadaran Budaya Tentang Ruang pada Masyarakat, di Daerah NTB (Suatu Studi Menganai Proses Adaptasi). Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah. Prop NTB. Mataram: Depdikbud.

Rapoport, A. 1993. Development, Culture, Change and Supportive Design. USA: University of Wisconsin-Milwaukee.

Sasongko, I. 2002. Transformasi Struktur Ruang pada Permukiman Sasak, Kasus: Permukiman Desa Puyung. Jurnal ASPI.2 (1):117-125.

Sasongko, I. 2005. Pembentukan Struktur Ruang Permukiman Berbasis Budaya (Studi Kasus: Desa Puyung - Lombok Tengah). Jurnal Dimensi Teknik Arsitektur. 33 (1):1-8.

Sasongko, I. 2005. Struktur Ruang Permukiman Karangsalah dan Segenter di Desa Bayan. Jurnal Dimensi Teknik Arsitektur. 20 (1):16-25.

Soekanto, S. 2003. Sosiologi Suatu Pengantar. Cetakan ke-35, Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Wikantiyoso, R. 1997. Konsep Pengembangan: Transformasi Pola Tata Ruang Tradisional Studi Kasus: Permukiman Tradisional Jawa di Kotagede Yogyakarta � Indonesia. Science. 37:25-33.

Antariksa � 2011