Antariksa
SEMRAWUTNYA pedagang kaki lima (PKL) di Kota Malang telah menimbulkan permasalahan baru, terutama bagi pemerintah maupun penentu kebijakan kota. Misalnya, adanya relokasi PKL yang sepertinya tak pernah lepas dari masalah. Juga kasus penjualan kapling oleh sejumlah PKL kepada PKL diluar Kota Malang (Jawa Pos-Radar Malang 5 Mei 2001). Kemudian, rencana Pemkot Malang melakukan relokasi tahap II untuk PKL Alun-alun Merdeka, Pecinan, dan Pasar Besar urung dilakukan karena PKL mengancam tidak mau pindah ke tempat baru (Jawa Pos-Radar Malang 7 Mei 2001). Lalu, keberadaan tenda PKL di Jalan Sutan Sjahrir yang diprotes para pemilik toko di kawasan itu. Sebab, dengan adanya tenda-tenda itu, mereka menilai pemilik toko sangat kesulitan. Baik untuk menjual maupun mendatangkan barang-barang (Jawa Pos-Radar Malang 11 Juli 2001).
Beberapa permasalahan PKL di atas mungkin akan terus berlanjut. Sehingga, keberadaan PKL yang menopang perekonomian kita di daerah perkotaan tidak mungkin dihilangkan. Jelaslah bahwa jumlah PKL yang ada di Kota Malang, baik yang berlokasi di pusat (sekitar Alun-alun Merdeka) maupun di pinggiran kota, akan terus bertambah. Masalah ini seharusnya perlu dipikirkan pemkot, masyarakat, para arsitek, dan ahli sosiologi guna mencari pemecahannya.
Tak hanya itu. Perlu juga adanya pembinaan dan tentu saja bimbingan bagi PKL agar dapat meningkatkan usaha serta taraf hidup mereka pada tingkat sosialnya. Adanya PKL di tengah-tengah kehidupan kita sehari-hari masih sangat perlu untuk dihadirkan. Hal ini dapat dilihat dari tataran ekonomi golongan menengah ke bawah yang tentu saja sangat berkaitan erat dengan jenis dan macam barang yang dijual sebagai konsumsi untuk masyarakat banyak.
Dengan demikian, terjadilah satu siklus kegiatan yang berkonteks sosio-ekonomi antara PKL dan masyarakat sebagai pembeli barang dagangannya. Di antara kedua kegiatan tersebut, akan terjadi proses sosial yang menimbulkan satu tatanan ideal-sosial masyarakat yang muncul dalam bentuk simbolisasi kaki lima. Tentu saja hal ini adalah suatu kenyataan yang memang harus kita terima. Proses sosialisasi memang dibutuhkan agar kedua kegiatan (masyarakat dan PKL) mendapat tempat di dalam kota.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pendekatan sosial sangat perlu untuk diikut sertakan dalam mengantisipasi perilaku masyarakat, termasuk para PKL yang mengadu nasib untuk menambah dan mencari kebutuhan hidupnya. Tapi, sudah barang tentu harus dijamin keberadaannya sebagai bagian yang mengisi Kota Malang seperti halnya masyarakat lain.
Dalam dunia arsitektur, ruang merupakan bagian yang paling dominan, baik ruang dalam maupun luar. Dan sudah barang tentu keduanya berhubungan. Sebetulnya, hal semacam itu juga dapat dilihat dengan jelas pada ruang PKL yang mewakili ekonomi lemah, ruang pembeli, dan ruang pemilik toko yang mewakili ekonomi kuat. Ketiganya berdampingan di dalam beraktivitas melalui satu wadah, yaitu ruang. Aktivitas bernuansa sosio-ekonomi itu kemudian dibawa ke ruang arsitektural melalui suatu penataan lingkungan binaan yang tentu saja akan lebih baik daripada sebelumnya. Penataan ini sebenarnya jauh akan memberikan pandangan soal adanya alur sirkulasi yang jelas dalam beraktivitas bagi pembeli. Perlu diketahui bahwa PKL yang berjualan di luar bangunan atau di bawah atap pemilik toko dan pemilik toko yang berjualan di dalam gedung akan terpisah oleh kontrasnya sirkulasi.
Alangkah baiknya jika untuk para PKL secara arsitektural sudah ditentukan luas tempat berjualan. Luas dan besaran masing-masing PKL tentu saja berbeda. Hal ini disebabkan barang dan jenis dagangan yang dijual masing-masing PKL berbeda pula (sandang, kebutuhan sekolah, jasa, dan makanan). Belum lagi bagi PKL yang berjualan di emper-emper toko maupun trotoar. Juga diperlukan adanya penanganan yang tentu saja sangat arsitektural. Tujuan penataan PKL ini adalah memberikan sumbangan bagi Pemkot Malang di dalam menanggulangi masalah PKL yang berada di pusat kota. Baik untuk ungkapan fisik ruang PKL, sistem sirkulasi, maupun pola dan tata letaknya. Diharapkan, pemecahan di atas\membutuhkan uluran dan peran arsitek di dalam memformulasikan satu bentuk tatanan dalam mengisi ruang kota yang berlatar belakang sosio-arsitektural.
Dengan berbagai pendekatan di atas, kita dapat mengikutsertakan PKL di dalam menciptakan suasana kaki lima yang menyenangkan di dalam ruang kota. Kota tidak hanya sebagai tempat yang berisi benda mati hasil pembangunan. Harus disimak secara jernih bahwa aktivitas para PKL dapat dipandang sebagai unsur kehidupan kota yang dapat tumbuh secara alamiah. Dengan demikian, PKL perlu diberi tempat sebagai bagian dari keseluruhan unsur kota. Ruang untuk PKL dapat berfungsi sebagai tempat proses kehidupan yang mempunyai nilai ekonomis dan fungsi sosial, dan merupakan tempat bagi terbentuknya suasana kehidupan kota.
Tulisan di atas telah dimuat dalam harian Jawa Pos Radar Malang tanggal 26 Juli 2001
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar