Pages

Minggu, 26 Agustus 2007

PELESTARIAN ALUN-ALUN

Antariksa

PADA hakekatnya lapangan �pertemuan� umum yang diterjemahkan sebagai �alun-alun� atau public square atau town square mulanya bagian ruang keraton, bukan bagian kota, seperti halnya status alun-alun yang dikenal orang sekarang. Penggunaan istilah alun-alun agaknya telah salah kaparah kata orang Jawa. Kemudian, ide alun-alun diadopsi menjadi bagian ruang kota dan dengan konsep yang berbeda dikembangkan menjadi bagian pusat kota (civic center), di kelilingi bangunan umum atau bangunan-bangunan pemerintah lainnya. Alun-alun kota Malang (kira-kira dirancang tahun 1882) yang konsepnya dikembangkan pemerintah kolonial Belanda menyalahi prinsip-prinsip dasar perletakan bangunan dari tata letak kota kerajaan di Jawa. Perletakan bangunan-bangunan di sekitar alun-alun tidak seperti selayaknya.

Alun-Alun Adalah Lambang Pusat Jagat Raya
Sebagai contoh, rumah bupati ada di sebelah timur dan orientasinya tidak menghadap ke alun-alun, tetapi malah ke selatan. Sementara, rumah asisten residen (sekarang Kantor Pos) terletak di selatan alun-alun dan orientasinya menghadap ke alun-alun. Jadi, keduanya tidak berhadapan. Meski demikian, hanya Masjid Jamik dirancang 1875) yang tetap sama dengan konsep itu, tetap berada di barat alun-alun dan masih �hidup� meskipun bangunan yang sekarang merupakan hasil renovasi beberapa kali.
Seperti pusat kota di Jawa pada umumnya, secara visual dapat ditemukan beberapa fasilitas yang ada di kawasan alun-alun kota Malang saat ini. Antara lain, Mall Ramayana (dahulu penjara wanita), Kantor Pos dahulu rumah asisten bupati), Gereja GPIB (dirancang tahun 1861), Kantor Perbendaharaan Kas Negara (dahulu kantor karesidenan), Bank Indonesia (dahulu Javasche Bank, dirancang tahun 1916), Sarinah dahulu Societet Concordia, dirancang tahun 1895-1900), Hotel Pelangi (dahulu Palace Hotel, dirancang tahun 1916), Bank Lippo (dahulu sekolah putri Belanda), Kantor Pajak (dahulu Nederlandsce-Indische Escompto Maatschappij), dan Kantor Kabupaten Malang.
Di kawasan alun-alun kota Malang, yang punya keterkaitan erat adalah alun-alun dengan Masjid Jamik. Dalam tata ruang kota, keberadaan alun-alun dapat ditinjau dari beberapa aspek. Ditinjau dari aspek filosofis-religius, alun-alun berfungsi sebagai tempat untuk menampung luapan jamaah dari Masjid Jamik. Masjid Jamik ditempatkan di ruang sebelah barat alun-alun karena memang tempat itulah yang paling tepat untuk sebuah masjid. Keuntungan lain, pertama, ruang itu berdekatan dengan kawasan pemukiman dan tempat tinggal. Dengan demikian, kegiatan keagamaan dapat diselenggarakan di tempat yang berdekatan dengan kediaman tersebut. Kedua, dari segi kesopanan, orang yang lewat tidak akan berjalan di depan orang lain yang sedang salat karena mihrab berada di bagian belakang masjid. Ketiga, orang akan masuk masjid dari bagian depan, bukan dari samping atau belakang. Melihat fakta tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa masjid merupakan salah satu komponen yang selalu muncul di dalam kota-kota pusat pemerintahan, baik kerajaan maupun kabupaten.
Belanda masih menerapkan sistem perletakan seperti yang ada di kerajaan di Jawa untuk alun-alun kota Malang, yaitu mancapat pancer lima yang titik sentralnya alun-alun. Karena itu, alun-alun merupakan pusat kontrol dan pusat pemerintahan. Pembagian dengan sistem mancapat pancer lima ini menandakan hakikat posisi bangunan sekitar alun-alun. Perpaduan konsep tersebut dapat dikatakan sebagai konsep indis yang kolonial-tradisionalistik.
Melihat tata ruang fungsional komponen-komponen kawasan alun-alun Kota Malang tersebut, tampak bahwa civic center (pusat pemerintahan), dalam hal ini (kabupaten) da di pusat kota. Dua sistem aktivitas utama (masjid dan kantor kabupaten) disusun berseberangan di sekitar alun-alun yang berada di tengah. Jalan utama yang membujur arah utara-selatan dan timur-barat yang mengelilingi alun-alun merupakan aksis (poros) yang di Kota Malang tampak kuat sekali. Pola tata ruang pust pemerintahan kabupaten tersebut menunjukkan gejala bahwa konsep yang sudah muncul sejak dahulu masih menunjukkan kesinambungan meskipun dalam masa sekarang sudah kabur sebagian akibat masuknya bangunan-bangunan perdagangan. Konsep itu adalah keselarasan antara dunia manusia (mikrokosmos) dan jagat raya (makrokosmos). Dengan mendasarkan diri pada konsep-konsep tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa pada satu sisi pengaturan rung kota pusat pemerintahan Kabupaten Malang pada waktu itu dilandasi konsep kosmologis yang berakar dari kepercayaan yang jauh sudah lebih tua umurnya. Dengan demikian, alun-alun berada di tengah kota sebagai lambang pusat jagat raya dan di sisi-sisinya berdiri komponen-komponen yang merupakan pusat-pusat kegiatan kehidupan. Walau demikian, dari sisi yang lain, agaknya faktor penataan kawasan alun-alun yang kolonial-tradisionalistik juga berperan dalam pengaturan ruangnya. Sebab, suatu kota tidak lepas dari faktor tersebut.
Dengan perluasan sistem pemerintahan kolonial yang lengkap dengan birokrasinya, wajah kota mulai berubah. Pusat kota kabupaten berkembang dan bertambah dengan bangunan-bangunan baru, terutama gedung-gedung pemerintahan dan perdagangan. Demikian juga di sekeliling alun-alun Kota Malang, memberikan warna/corak terhadap pola kota kolonial-tradisionalistik.


Tulisan ini telah dimuat dalam harian Jawa Pos Radar Malang Tanggal 28 September 2001.

0 komentar:

Posting Komentar